Strategi Tata Ruang Minahasa 2024-2043: Sekda Tekankan Pentingnya Sinergi Pemangku Kepentingan



Minahasa, AktualNusantara – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, membuka sekaligus memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Minahasa Tahun 2024-2043. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa pada Senin (30/12/24).

Dalam sambutannya, Sekda Lynda Watania menyoroti pentingnya kerja sama yang solid antara seluruh pemangku kepentingan untuk menyusun dan menetapkan RTRW sebagai pijakan utama pembangunan jangka panjang di Kabupaten Minahasa. “Rencana Tata Ruang Wilayah ini harus dapat mengakomodasi kebutuhan pembangunan berkelanjutan, memperhatikan aspek lingkungan, dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Minahasa,” ujar Sekda.

Beliau juga menyampaikan bahwa penyusunan RTRW merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam menciptakan tata ruang yang terpadu, mendukung investasi, dan melindungi kawasan strategis serta sumber daya alam daerah. "Penyusunan RTRW ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk menciptakan tata ruang yang terintegrasi, mendukung investasi, serta melindungi kawasan strategis dan sumber daya alam daerah," tambah Watania.

Rapat ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Staf Khusus Bupati Minahasa, dan berbagai jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa.

Rancangan Perda RTRW 2024-2043 ini diharapkan menjadi pedoman strategis dalam pengelolaan ruang wilayah Kabupaten Minahasa. Selain itu, rakor ini juga menjadi forum untuk mengintegrasikan masukan dari berbagai pihak guna memastikan dokumen RTRW yang dihasilkan sejalan dengan visi pembangunan daerah.