Kawah Candradimuka Pencegahan Korupsi Digelar di Bitung
Bitung, AktualNusantara- Polres Bitung menjadi pusat kajian strategis pencegahan korupsi di wilayah Sulawesi Utara. Selasa (12/8/2025), aula ED Polres Bitung menjadi tuan rumah kegiatan penelitian penting yang digelar oleh STIK Lemdiklat Polri. Penelitian ini mengusung tema "Preventif Policing dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi (Perspektif Sistem Pencegahan)" dan mencakup wilayah Polda Sulut beserta jajarannya.
Penelitian yang bersifat strategis ini secara khusus melibatkan jajaran Polres Bitung dan Polres Minahasa Utara. Fokusnya adalah menggali dan merumuskan strategi *preventif policing* sebagai upaya dini membendung praktik korupsi sebelum tindak pidana tersebut terjadi, dengan pendekatan sistem pencegahan yang komprehensif.
Pimpinan kegiatan penelitian ini berada di tangan Ketua Tim, Kombes Pol Dr. Tagor Hutapea, SIK, MSi, yang memimpin langsung jalannya acara. Tim peneliti dari STIK Lemdiklat Polri juga diperkuat oleh sejumlah pejabat senior lainnya, antara lain Kombes Pol Hendro Wahyudin, SIK, Kombes Pol Doddy Ferdinan Sanjaya, SH, SIK, MIK, dan Dr. Syafruddin, S Sos, MSi, menunjukkan keseriusan lembaga pendidikan Polri ini dalam mengkaji isu krusial tersebut.
Kegiatan ini dihadiri secara langsung oleh Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, SIK, MH, didampingi Wakapolres Bitung, Kompol JH Daniel Korompis, SE. Turut hadir mewakili Polres Minahasa Utara adalah Wakapolres Kompol Arie Prakoso, bersama sejumlah pejabat utama dari kedua polres tersebut. Kehadiran mereka menegaskan komitmen jajaran kepolisian di lapangan dalam mendukung upaya penelitian ini.
Keunikan dan kekuatan kegiatan ini terletak pada partisipasi yang luas tidak hanya dari internal Polri. Penelitian ini juga mengundang dan dihadiri oleh perwakilan tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pengamat anti korupsi, serta akademisi dari berbagai universitas. Kolaborasi multi-pihak ini diharapkan memberikan perspektif yang holistik.
Metode utama yang digunakan adalah Focus Group Discussion (FGD), memfasilitasi diskusi mendalam dan pertukaran ide antara peneliti, praktisi kepolisian, dan berbagai elemen masyarakat. Sebelum FGD dimulai, peserta juga disuguhkan selayang pandang tentang profil dan kinerja Polres Bitung, memberikan konteks wilayah tempat penelitian digelar.
Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, SIK, MH, dalam sambutannya menyatakan apresiasi dan sambutan hangat atas dipilihnya Polres Bitung sebagai lokus penelitian. Ia menegaskan harapannya yang besar agar kegiatan ini mampu memberikan kontribusi nyata dan signifikan dalam memperkuat langkah-langkah pencegahan tindak pidana korupsi di wilayah hukumnya dan secara lebih luas.
Dinamika diskusi dalam FGD berjalan intensif dengan berbagai masukan dan pandangan dari seluruh peserta yang hadir. Keterbukaan dan antusiasme mewarnai jalannya diskusi, mencerminkan kepedulian bersama terhadap upaya pemberantasan korupsi melalui pendekatan pencegahan berbasis sistem yang diusung penelitian ini.
Kegiatan yang dimulai lebih pagi itu akhirnya berakhir tepat pada pukul 16.26 WITA, berjalan dalam kondisi aman dan lancar tanpa kendala. Polres Bitung, sebagai tuan rumah, menyimpan harapan besar bahwa hasil penelitian STIK Lemdiklat Polri ini nantinya dapat benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan kesadaran dan efektivitas upaya pencegahan korupsi di seluruh wilayah Polda Sulut dan jajarannya. (Risky Ginting)


Komentar via Facebook