Rony Tolalu Bantah Tuduhan Miring terhadap YSK, Tempuh Jalur Hukum ke Polda dan Dewan Pers



Manado, AktualNusantara – Sekretaris Divisi Relawan YSK, Rony Tolalu, dengan tegas membantah berbagai tuduhan miring yang beredar di media online Cobra Bhayangkara News terkait Bapak YSK.

Ia menegaskan bahwa berita tersebut merupakan hoaks dan telah mencemarkan nama baik. Rony juga mengklaim mengetahui pihak yang berada di balik pemberitaan tersebut.

Menurut Rony, isu ini mencuat setelah Bapak YSK memenangkan Pilkada Sulawesi Utara (Sulut) pada November 2024. Setelah kemenangan tersebut, muncul kelompok bernama Barisan Relawan Nusantara Raya (BRNR) ilegal, yang dipimpin oleh Sutrisno.

Kelompok ini meminta untuk dilantik oleh Bapak YSK pada awal Januari 2025 di Lapangan Koni. Namun, Rony menegaskan bahwa Divisi Relawan YSK tidak terlibat dalam kegiatan tersebut, dan Bapak YSK tidak akan hadir.

“Saya telah membuat press release yang tayang di Media Online Tribun Manado bahwa kami tidak mengetahui kegiatan tersebut dan Bapak YSK tidak akan hadir,” ujar Rony.

Malam sebelum acara pelantikan, Ketua Panitia Pelantikan BRNR ilegal, Demsy Wewengkang, yang juga mengaku sebagai wartawan Cobra Bhayangkara News, bersama beberapa rekannya mendatangi kediaman Bapak YSK di Sario untuk memastikan kehadirannya.Namun, mereka tidak diizinkan bertemu langsung dengan Bapak YSK.

Rony yang menemui mereka menjelaskan bahwa BRNR yang sah telah terdaftar di Kesbangpol dan dipimpin olehnya sebagai Ketua DPW BRNR yang sah. Namun, penjelasan tersebut tidak diterima oleh Demsy.

Ketidakhadiran Bapak YSK dalam acara tersebut diduga menjadi pemicu munculnya berita hoaks yang disebarkan oleh kelompok tersebut melalui Cobra Bhayangkara News.

Berita pertama muncul pada Januari 2025, diikuti berita kedua pada 18 Maret 2025 yang mencatut nama Nona Tasiam, serta berita ketiga pada 21 Maret 2025 yang menyeret nama Detty Massie.

“Kondisi ini sudah mengarah pada pembentukan opini publik dan pencemaran nama baik. Oleh karena itu, kami telah mengambil langkah hukum,” tegas Rony.

Didampingi oleh Ketua DPW-LKPRI Sulut, Stefanus Stefi Sumampouw, yang juga bagian dari Tim Inti Relawan YSK dan Tim Hukum YSK, Rony telah melaporkan kasus ini ke Direktur Reskrimsus Polda Sulut serta Dewan Pers di Jakarta.

“Kami tidak akan tinggal diam terhadap upaya-upaya yang merusak nama baik Bapak YSK dan relawan yang telah berjuang bersama beliau,” pungkas Rony.

Dengan langkah hukum yang telah ditempuh, Rony dan tim berharap agar pemberitaan hoaks dapat dihentikan, serta pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(js)