KPU Minahasa Tepis Tuduhan Penyimpangan Anggaran Peluncuran Pilkada 2024



MINAHASA, AktualNusantara -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa menegaskan bahwa tuduhan penyimpangan anggaran terkait peluncuran Pilkada Minahasa 2024 tidak berdasar.

Dalam pernyataannya, KPU Minahasa menyatakan bahwa seluruh proses pelaksanaan dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Arif Kurniawan

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Minahasa, Arif Kurniawan, menjelaskan bahwa semua kegiatan peluncuran Pilkada Minahasa dilakukan dengan cermat dan sesuai mekanisme yang berlaku.

"Seluruh kegiatan peluncuran Pilkada Minahasa dilaksanakan berdasarkan prosedur dan mekanisme yang berlaku, mulai dari awal hingga akhir kegiatan," ujar Kurniawan pada Rabu (3/7).

Kurniawan juga membantah adanya pemenang tender yang bekerja sebelum pengumuman resmi. "Pengumuman resmi dilakukan pada pukul 24.00 WITA, dan pihak perusahaan baru mulai bekerja keesokan harinya," tambahnya.

Lebih lanjut, Kurniawan menjelaskan bahwa proses penawaran dilakukan melalui E-Catalog, dengan hanya satu perusahaan yang memenuhi persyaratan. "CV Bintang Timur dan CV Reforma tidak memenuhi syarat, sehingga CV DNA dinyatakan sebagai pemenang karena merupakan penyedia lokal yang memenuhi semua ketentuan," jelasnya, merujuk pada data dari PPK KPU Minahasa, Andry Jupryatna Putra.

KPU Minahasa memastikan penggunaan anggaran dilakukan dengan sangat hati-hati dan tanpa praktik kongkalingkong. "Peluncuran Pilkada berjalan lancar dan sukses berkat dukungan semua pihak terkait dan masyarakat Minahasa. Ini merupakan langkah awal sosialisasi bahwa Pilkada Minahasa akan diselenggarakan pada 27 November 2024," tutup Kurniawan.

Dengan klarifikasi ini, KPU Minahasa berharap dapat meredam spekulasi yang tidak bertanggung jawab dan memastikan bahwa persiapan Pilkada 2024 berjalan dengan transparan dan akuntabel.