Polsek Aertembaga Amankan Dua Pelaku Pengancaman Pakai Sajam di Bitung



Bitung, AktualNusantara — Tim Resmob Polsek Aertembaga berhasil mengamankan dua pria yang diduga melakukan tindak pidana pengancaman dengan senjata tajam (sajam). Penangkapan dilakukan setelah insiden di Kelurahan Pateten Satu, Kecamatan Aertembaga, pada Minggu (7/9).

Korban, Suryani Pongoh, mendengar keributan dan mendapati dua orang tak dikenal mengancam anaknya, Ray Aditya, dengan senjata tajam. Saat mencoba melerai, salah satu pelaku sempat menusukkan pisau ke arah anaknya, namun tak kena. Namun pisau itu mengenai jari tangan korban saat melerai.

Kapolsek Aertembaga AKP Denny Tampenawas menjelaskan, Tim Resmob merespon cepat laporan masyarakat dengan mengejar dan menangkap kedua pelaku, SAG (29) dan YP (23), sehari setelah kejadian, Senin (8/9) sekitar pukul 14.30 WITA.

Kedua pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan barang bukti berupa dua pisau badik yang digunakan sebagai senjata saat pengancaman tersebut. Pelaku serta barang bukti kini diamankan di Mapolsek Aertembaga untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek menegaskan kasus ini masih didalami lebih jauh, dan mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri. Ia juga mengingatkan agar masyarakat berhenti membawa senjata tajam karena akan ditindak tegas oleh hukum.

“Kami harap masyarakat percaya pada proses hukum yang berjalan dan segera melapor bila menghadapi situasi serupa, jangan bertindak sendiri yang justru berpotensi menimbulkan konflik baru,” ujar Kapolsek.

Polisi terus meningkatkan patroli dan pengawasan demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Aertembaga dan sekitarnya.

Warga diharapkan tetap tenang dan bekerjasama dengan aparat demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua. (**)