Demo Brigade Nusa Utara: Lawan Mafia Tanah dan Mafia Hukum, Hukum Harus Tegak di Sulut
Sulut, AktualNusantara-Aksi demo Brigade Nusa Utara Indonesia di kantor BPN Sulut memprotes mafia tanah dan minta hukum jadi panglima di republik. Aktivis John Pade memimpin orasi dan menuntut proses keadilan atas sindikat mafia tanah yang dianggap terorganisir. Ia menantang Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk diuji kebenarannya dan menuntut penangkapan mafia tanah serta mafia hukum di ATR/BPN Sulut.
John Pade menegaskan hukum jangan tajam ke bawah dan tumpul ke atas, dengan mengingatkan bahwa hari ini juga merupakan Hari Agraria. Ia mempertanyakan mengapa hingga kini mafia tanah masih merajalela dan mendesak agar ATR Sulut bekerja optimal tanpa kompromi. Massa kemudian mendatangi kantor BPN Sulut yang dipimpin Stenly Sendow untuk menyampaikan tuntutan mereka, termasuk koreksi pembayaran ganti rugi tanah di ringroad.
Menanggapi aksi, Kepala Bidang V Sengketa BPN Sulut, Budi Tarigan, menjelaskan masalah ini terkait pengadaan tanah tahun 2011 dan bukan ranah kantor wilayah BPN Sulut. Saat ini, BPN wilayah meminta waktu satu minggu untuk menelaah kembali data terkait masalah tersebut yang berasal dari pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.
Tarigan menambahkan bahwa masalah ini terjadi sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012, sehingga perlu penanganan khusus dan klarifikasi lebih lanjut. Dia juga menyampaikan bahwa pihak yang diberi kuasa akan diundang kembali untuk memperjelas permasalahan tersebut.
Aksi ini menyoroti masalah tata kelola pertanahan yang masih memiliki celah untuk mafia tanah beroperasi dengan bebas. Demonstran berharap pemerintah Sulut beserta instansi terkait bisa menjalankan tugas dengan jujur dan profesional agar keadilan segera terwujud.
Sikap protes kali ini juga menunjukkan kekecewaan masyarakat terhadap lambatnya proses penyelesaian sengketa tanah yang berdampak pada kesejahteraan dan hak masyarakat. Massa menuntut transparansi pembayaran ganti rugi dan evaluasi menyeluruh agar tidak ada pihak yang dirugikan.
Pemerintah dan BPN diharapkan dapat memperkuat pengawasan serta memberantas mafia tanah agar pembangunan di Sulut berjalan lancar dan adil. Masyarakat berharap hukum jangan hanya berlaku bagi masyarakat biasa, tapi juga menjerat oknum mafia hukum yang diduga turut bermain. (**)


Komentar via Facebook