DPRD Minahasa Setujui Pemekaran, DOB Minahasa Barat Semakin Nyata



Minahasa, AktualNusantara – Perjuangan panjang panitia pemekaran dan harapan masyarakat wilayah barat Kabupaten Minahasa untuk memiliki Daerah Otonomi Baru (DOB) semakin mendekati kenyataan. Hal ini setelah DPRD Minahasa menyetujui usulan pembentukan DOB Minahasa Barat (Minbar). 

Persetujuan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Rekomendasi DPRD Minahasa Nomor II Tahun 2025. SK tersebut ditandatangani dan diserahkan langsung oleh Ketua DPRD Minahasa didampingi Bupati Minahasa Robby Dondokambey kepada panitia pemekaran di Ruang Paripurna DPRD, Senin (11/08/2025). 

Dasar pertimbangan SK tersebut antara lain SK Bupati Minahasa Nomor 325 Tahun 2021 tentang pembentukan panitia pemekaran Minahasa Barat serta dokumen hasil kajian pembentukan calon Kabupaten Minahasa Barat. Selain itu, rekomendasi ini juga mempertimbangkan aspirasi masyarakat dari lima kecamatan, yaitu Pineleng, Tombulu, Tombariri, Mandolang, dan Tombariri Timur. 

Ketua Umum Panitia Pemekaran Minbar, Romny Posma Leke, menyampaikan rasa syukur atas persetujuan DPRD ini. “Ini adalah langkah awal yang sangat baik dan menjadi jawaban bagi masyarakat Minahasa Barat yang selama ini menantikan pemekaran,” ujar Leke. 

Ia menambahkan, setelah mendapatkan rekomendasi dari DPRD, panitia akan segera menindaklanjuti dengan mengajukan rekomendasi ke Pemkab Minahasa, kemudian ke tingkat provinsi Sulawesi Utara (Sulut). “Kami optimistis proses ini akan berjalan lancar hingga ke tingkat pusat,” tegas Leke. 

Bupati Minahasa Robby Dondokambey (RD) mengungkapkan bahwa ide pemekaran Minbar telah lama digulirkan demi pemerataan pembangunan dan kesejahteraan. “Kami mengapresiasi langkah ini, meskipun keputusan akhir ada di pemerintah pusat dan DPR RI,” ucap RD. 

Panitia pemekaran menargetkan agar proses pengusulan DOB Minbar dapat rampung di tingkat pusat pada tahun ini. Jika disetujui, Minbar akan menjadi kabupaten baru yang mencakup lima kecamatan dengan harapan mempercepat pembangunan ekonomi, budaya, dan pelayanan publik di wilayah barat Minahasa. 

(Viks)