Organisasi Masyarakat dan Lembaga HAM Bersatu Desak Tindak Optimal Kasus Tambang Ilegal



Gorontalo, AktualNusantara- Ismail Hippy dan Hasan Lasiki, dua tokoh masyarakat Gorontalo, mendesak aparat penegak hukum (APH) memberikan respons maksimal terhadap laporan aktivitas tambang ilegal di Desa Teratai. Keduanya menegaskan, laporan yang telah disampaikan harus ditindaklanjuti secara serius untuk menghentikan praktik perusakan lingkungan dan pelanggaran hukum.

"Kami berharap proses hukum berjalan transparan dan tegas. Masyarakat menunggu bukti nyata," tegas Ismail Hippy, menekankan pentingnya kepastian hukum bagi warga yang terdampak.

Di sisi lain, Ketua DPW Lembaga Advokasi HAM (LA HAM) Provinsi Gorontalo, Akram Pasau, SH, bersama Sekretaris Janes Komenaung, SH, menyambut positif sikap yang ditunjukkan baik oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) maupun Dewan Pimpinan Pusat (DPP) terkait penanganan kasus ini. Dukungan struktural ini dinilai krusial untuk memperkuat pengawasan terhadap penegakan hukum.

"Komitmen dari tingkat pusat hingga daerah menjadi sinyal kuat bagi pemberantasan tambang ilegal. Ini momentum untuk menyelaraskan kebijakan dan aksi," ujar Akram Pasau dalam konferensi pers di Kantor LA HAM Gorontalo.

LA HAM Gorontalo mengapresiasi langkah proaktif DPRD Pohuwato yang sebelumnya telah menyoroti masalah ini. Kolaborasi antara legislatif, eksekutif, lembaga masyarakat, dan organisasi HAM diharapkan mampu menciptakan pengawasan berlapis terhadap kinerja APH.

Masyarakat Desa Teratai terus memantau perkembangan kasus. Sejumlah warga mengaku masih trauma melihat kerusakan lingkungan dan konflik sosial yang ditimbulkan aktivitas tambang liar. "Kami ingin hidup tenang tanpa rasa takut tanah kami dikeruk seenaknya," keluh seorang petani setempat.

Meski mendapat dukungan multisektoral, tantangan penegakan hukum di lapangan dinilai masih kompleks. Jaringan tambang ilegal diduga melibatkan aktor kuat dan modus operandi yang terus berubah. APH diimbau bekerja cermat dan independen untuk mengungkap seluruh rantai pelaku.

Harapan kini bertumpu pada keseriusan APH mengusut tuntas laporan tersebut. Akram Pasau menegaskan, LA HAM siap mendampingi proses hukum hingga tuntas. "Tidak boleh ada lagi impunitas bagi perusak lingkungan dan pelanggar HAM masyarakat adat/lokal," pungkasnya.(**)