Sekda Minahasa Ingatkan Kepala Sekolah, Dana BOS Bukan Uang Pribadi: Evaluasi Bagi yang Lalai Kelola Dana



MINAHASA, AktualNusantara — Pemerintah Kabupaten Minahasa menegaskan kembali kepada seluruh kepala sekolah bahwa Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) harus dikelola dengan transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pesan tegas ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Minahasa, Dr. Lynda Watania, M.M., M.Si., saat membuka Pelatihan Penggunaan Aplikasi Bidang Pendidikan 2025 di Yama Resort Tondano, Rabu (25/6/2025).

Pelatihan ini diikuti oleh kepala sekolah dan operator dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari TK, SD, hingga SMP, dan bertujuan untuk memperkuat tata kelola pendidikan berbasis digital di Minahasa. Salah satu fokus utama adalah memastikan pengelolaan Dana BOS berjalan dengan akuntabilitas tinggi.

Sekda Lynda mengingatkan bahwa Dana BOS merupakan uang negara, yang harus digunakan sesuai regulasi yang ada. Ia menegaskan bahwa kepala sekolah tidak boleh memperlakukan dana tersebut seolah-olah milik pribadi.

“Dana BOS itu bukan uang kepala sekolah, tapi uang pemerintah. Karena itu, penggunaannya harus bisa dipertanggungjawabkan. Kami akan mengevaluasi kepala sekolah yang tidak bekerja dengan baik dalam manajemen sekolah,” tegas Sekda Lynda.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya pengawasan dan pelaporan tertib yang berbasis sistem digital.

Evaluasi dan Pengawasan Digital

Kepala Dinas Pendidikan Minahasa, Tommy Wuwungan, S.Pd., M.M., yang turut hadir dalam pelatihan, menyampaikan hal yang serupa. Ia menegaskan bahwa evaluasi terhadap kepala sekolah yang lambat atau lalai dalam pengelolaan Dana BOS akan dilakukan secara tegas.

“Kami akan mengevaluasi kepala sekolah yang tidak tertib dalam pengelolaan dan pelaporan Dana BOS. Laporan yang diserahkan harus akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Wuwungan.

Ia juga menjelaskan bahwa seiring digitalisasi pendidikan, semua pelaporan Dana BOS harus dilakukan melalui aplikasi Arkas, yang merupakan sistem resmi untuk mengelola anggaran sekolah. Setiap pembelanjaan dari Dana BOS wajib dicatat dalam aplikasi tersebut, memastikan transparansi dan akurasi data.

“Semua pembelanjaan akan tercatat dan diawasi. Jadi jika ada sekolah yang tidak tertib, akan terlihat. Makanya pelatihan ini penting agar para kepala sekolah dan operator benar-benar paham prosesnya,” tambah Kadis Pendidikan.

Meningkatkan Literasi Digital dan Integritas

Pelatihan ini tidak hanya bertujuan untuk memperkuat literasi digital, tetapi juga untuk mengokohkan integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan sekolah. Pemkab Minahasa berkomitmen agar setiap rupiah dari Dana BOS dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan.

Sekda Lynda mengakhiri sambutannya dengan harapan bahwa kepala sekolah bisa menjadi teladan dalam pengelolaan keuangan yang bersih dan akuntabel, karena ini menyangkut masa depan generasi muda.

“Kepala sekolah harus jadi pemimpin yang bisa dipercaya. Pengelolaan dana sekolah harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab, karena ini menyangkut masa depan anak-anak kita,” tutup Sekda Lynda.