Bupati Minut dan Kejari Tandatangani MoU untuk Pengamanan Aset Negara
Minahasa Utara, –AktualNusantara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Minut resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan berlangsung di Aula Kejari Minut, Selasa (10/6/2025), sebagai upaya memperkuat pengamanan aset daerah dari upaya penguasaan ilegal.
Bupati Minut, Joune Ganda, menyatakan bahwa MoU ini menjadi langkah strategis untuk menutup celah hukum yang dimanfaatkan oknum nakal menguasai aset negara, khususnya tanah. “Minut sebagai daerah berkembang antara Manado dan Bitung kerap menjadi sasaran praktik penguasaan lahan tidak sah. Dengan kesepakatan ini, kami mempersempit ruang bagi gugatan sepihak terhadap aset Pemkab,” tegas Joune.
Ia juga mengapresiasi dukungan Kejari Minut dalam pendampingan hukum dan pengamanan aset pemerintah. Kolaborasi ini, menurutnya, mencerminkan komitmen bersama dalam pelayanan publik yang optimal.
Di kesempatan yang sama, Joune mendukung program PN Airmadidi untuk menyelenggarakan persidangan di luar pengadilan. Kebijakan ini dinilai akan memudahkan masyarakat, terutama yang terkendala biaya. “Saya akan segera keluarkan surat edaran agar program ini segera diimplementasikan,” ujarnya.
Kepala Kejari Minut, I Gede Widhartama, mengingatkan tingginya risiko gugatan terhadap aset Pemkab. Ia menekankan perlunya inventarisasi menyeluruh dan pengawasan kolektif. “Kami siap membantu pemkab, baik secara langsung maupun daring, untuk memastikan aset negara terlindungi,” pungkasnya.
MoU ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat bagi Pemkab dan Kejari dalam menindak praktik maladministrasi serta penyalahgunaan aset negara.(FoRa)


Komentar via Facebook