Imigrasi Manado Ajak Warga Berperan Aktif Awasi WNA



Manado, AktualNusantara – Kantor Imigrasi Kelas I Manado mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di wilayahnya.

Hal ini dilakukan mengingat keterbatasan jumlah personel yang dimiliki untuk melakukan pemantauan harian di enam wilayah kerja.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Indra, melalui Kepala Subseksi Informasi dan Komunikasi, Arihta, menjelaskan bahwa dukungan masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi terkait WNA.

“Dengan personel terbatas, pengawasan harian di enam wilayah kerja tidak dapat optimal. Masyarakat dapat membantu dengan melaporkan data akurat, termasuk foto dan lokasi,” ujarnya pada Rabu (12/3/2025).

Arihta menambahkan bahwa laporan warga akan menjadi dasar utama dalam menindaklanjuti pengawasan.

“Semakin rinci informasi yang diberikan, seperti foto dan titik koordinat lokasi, semakin cepat kami dapat merespons,” tambahnya.

Wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Manado mencakup Kota Manado, Tomohon, Bitung, Minahasa, Minahasa Utara, dan Minahasa Selatan.

Pihak Imigrasi menegaskan komitmennya dalam menindak setiap pelanggaran keimigrasian, seperti overstay, aktivitas ilegal, serta ketidaksesuaian izin tinggal.

Masyarakat yang memiliki informasi dapat melaporkannya melalui layanan Kantor Imigrasi Manado di nomor 0431-1234567 atau melalui email pengaduan@imigrasimanado.id.

“Keterlibatan warga sangat krusial untuk menjaga ketertiban dan keamanan bersama,” pungkas Indra.

Melalui kolaborasi ini, Imigrasi Manado berharap dapat meminimalkan potensi pelanggaran serta memastikan kepatuhan WNA terhadap peraturan yang berlaku di Indonesia. (JS)