124 Pasangan Ikuti Program Nikah Massal di Sulut, Gubernur YSK Jadi Saksi
Manado, AktualNusantara– Sebanyak 124 pasangan dari 12 Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengikuti program Nikah Massal yang digelar Pemerintah Provinsi Sulut pada Rabu (30/4/2025). Acara yang berlangsung khidmat ini dipimpin langsung oleh Gubernur Sulut, Yulius Selvanus Komaling (YSK), yang turun sebagai saksi pernikahan mempelai laki-laki. Sementara itu, saksi untuk mempelai perempuan diisi oleh bupati atau walikota dari masing-masing daerah.
Dalam prosesi tersebut, pasangan yang telah diberkati secara agama kemudian menjalani pencatatan sipil di atas panggung. Gubernur YSK dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pasangan yang telah resmi menikah secara sah menurut agama dan negara. “Atas nama pemerintah provinsi, saya mengucapkan selamat berbahagia. Terima kasih kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang telah mempermudah proses administrasi,” ujarnya.
Gubernur YSK juga menekankan pentingnya memenuhi aspek legalitas pernikahan, baik secara agama maupun administrasi negara. “Menikah harus memenuhi dua hal: diberkati di gereja dan tercatat secara sipil. Saya minta bupati/walikota terus mengingatkan masyarakat agar menikah secara sah,” tegasnya.
Program Nikah Massal ini bertujuan mempermudah akses pernikahan bagi pasangan yang terkendala biaya atau dokumen, sekaligus mencegah praktik pernikahan siri atau hubungan di luar ikatan resmi. “Selamat, pernikahan kalian disaksikan kepala daerah. Ke depan, saling menyayangi dan mengayomi hingga maut memisahkan. Tuhan memberkati,” pesan YSK kepada para pasangan.
Kegiatan ini menjadi upaya pemerintah untuk mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya pernikahan legal, sekaligus memastikan hak-hak administratif pasangan tercatat dengan baik. Diharapkan, inisiatif serupa dapat terus dilaksanakan guna menjangkau lebih banyak pasangan di seluruh wilayah Sulut.


Komentar via Facebook