TP PKK Pusat Gelar Rapat Pra Rakernas X Tahun 2025 via Zoom, Bahas Penyusunan Dokumen Strategis
Jakarta, AktualNusantara– Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Pusat menyelenggarakan Rapat Pra Rapat Kerja Nasional (Rakernas) X Tahun 2025 secara virtual melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua TP PKK Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Ny. Anik Yulius Selvanus, beserta jajaran pengurus TP PKK Provinsi Sulut, seluruh TP PKK Provinsi di Indonesia, serta perwakilan terkait. Rapat ini bertujuan mempersiapkan dokumen strategis sebagai pedoman kerja PKK untuk mendukung program pemerintah.
Agenda utama rapat meliputi penyusunan Rencana Induk (Renind), Rencana Strategis (Renstra), dan Petunjuk Teknis (Juknis) Tata Kelola PKK yang tertuang dalam Buku 1, Buku 2, dan Buku 3. Acara diawali dengan pemaparan materi dari narasumber Kementerian PPN/Bappenas mengenai “Arah Kebijakan RPJMN 2025-2029 dan Peran Gerakan PKK dalam Mendukung Program Strategis Pemerintah”. Dalam paparannya, Bappenas menekankan pentingnya sinergi gerakan PKK dengan prioritas nasional, seperti penguatan ketahanan keluarga, pemberdayaan perempuan, peningkatan kesehatan masyarakat, dan percepatan penurunan stunting.
Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan pembahasan Dokumen Rakernas X Tahun 2025 yang akan menjadi dasar perumusan isu-isu strategis PKK. Diskusi difokuskan pada penyelarasan program PKK dengan target pembangunan berkelanjutan (SDGs) serta peningkatan kapasitas kader melalui tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Ny. Anik Yulius Selvanus, dalam keterangannya, menyatakan bahwa partisipasi aktif TP PKK Provinsi Sulut dalam rapat ini mencerminkan komitmen untuk berkontribusi pada pembangunan berbasis keluarga. “Kami siap mendukung setiap kebijakan pemerintah melalui program PKK yang inovatif dan tepat sasaran,” ujarnya.
Rapat Pra Rakernas X TP PKK Pusat ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran PKK sebagai mitra strategis pemerintah. Melalui penyusunan dokumen terpadu, diharapkan gerakan PKK dapat semakin terukur, terarah, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (*)


Komentar via Facebook