Penganiayaan Kasus Paling Menonjol di Minahasa, Rata-rata karena Miras



MINAHASA, AKTUALNUSANTARA.my.id - Penganiayaan ternyata adalah kasus paling menonjol di Minahasa, dan hal itu sebagian besar gegara minuman keras (Miras). Pernyataan tersebut seperti diungkapkan Kasat Reskrim Polres Minahasa, Iptu Dwirianto Tandirerung, S. TrK saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Selasa (16/4/2024).

“Sepanjang Januari hingga Maret 2024 kasus penganiayaan paling menonjol di wilayah Polres Minahasa” ujar Kasat Dwi.

Ia mengungkapkan ada 35 kasus penganiayaan, walau memang katanya kasus penganiayaan itu ada banyak faktor, namun rata-rata penganiayaan terjadi akibat mengonsumsi miras.

Ia mencontohkan, ada yang menganiaya teman sendiri, bahkan menganiaya saudara sendiri dikarenakan mengonsumsi miras secara berlebihan.

“Walaupun mungkin miras ini budaya, tapi bisa diantisipasi dengan tidak mengonsumsi miras yang berlebihan,” kata dia.

“Kalau sudah mabuk, dia sudah tidak Ingat teman atau saudara, sehingga terjadilah penganiayaan yang kemudian berurusan dengan pihak kepolisian,” urainya.

Langkah Polres Minahasa

Ia menyebutkan, dari Polres Minahasa sedapat mungkin terus melakukan antisipasi-antisipasi, salah satunya dengan menurunkan Binmas guna menyosialisasikan kepada masyarakat agar tidak berbuat tindak pidana dan menghindari miras.

Tindakan preventifnya, lanjut dia, dari Sabhara yang melakukan patroli. Jadi warga yang berkumpul hingga larut malam itu akan dibubarkan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Jadi, kalau sudah dilakukan tindakan preventif tapi masih diabaikan, nanti ada tindakan represif dari reserse yakni penegakan hukum,” ia menjelaskan.

Untuk itu, dirinya mengimbau agar bersama-sama menjaga kondusifitas di wilayah polres Minahasa, menjaga persatuan dan kesatuan, dengan menjaga situasi Minahasa yang aman dan kondusif.

“Jadi, jangan lakukan hal-hal yang berlawanan dengan hukum, ikuti aturan-aturan yang berlaku,” tutupnya.