Tim LA HAM Dampingi DPD Pohuwato Laporkan Kerusakan Lingkungan ke Polres



Pohuwato, AktualNusantara Tim advokasi hukum Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Analisis Hak Asasi Manusia (LA HAM) Provinsi Gorontalo mendatangi Mapolres Pohuwato pada Rabu, 9 Juli 2025. Kedatangan mereka bertujuan mendampingi pengurus DPD LA HAM Kabupaten Pohuwato yang akan melaporkan dugaan aktivitas penyebab kerusakan lingkungan di sejumlah lokasi.

Lokasi yang menjadi perhatian dan akan dilaporkan mencakup Desa Teratai dan Desa Bulangita di Kecamatan Marisa, serta Desa Hulawa di Kecamatan Buntulia. Kerusakan lingkungan ini diduga terjadi di kawasan yang disebut sebagai pusat ibukota Kabupaten Pohuwato.

Dalam pertemuan audiensi di Sentra Pelayanan Mapolres Pohuwato, tim advokasi yang dipimpin Janes Komenaung, SH, baru menyampaikan laporan secara lisan kepada petugas yang hadir, yakni Akp Irwadin, Aipda Duraston, dan Aipda Yupi. Mereka menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan serta pokok permasalahan yang akan dilaporkan secara resmi.

Janes Komenaung mengonfirmasi bahwa laporan resmi secara tertulis rencananya akan diserahkan langsung ke Polres Pohuwato pada keesokan harinya, Kamis, 10 Juli 2025. "Kita baru adukan secara lisan, dan Insya Allah resminya akan di antar besok," jelas Janes kepada media.

Menurut Komenaung, isi laporan yang akan diajukan secara tertulis tersebut masih akan berfokus pada dugaan kerusakan lingkungan yang terjadi di Desa Teratai dan Desa Bulangita. Investigasi untuk wilayah lain masih berlangsung.

Untuk kasus di lokasi lain, termasuk Desa Hulawa, tim LA HAM masih menunggu hasil kerja tim investigasi lapangan yang saat ini masih melakukan pendataan dan pengumpulan bukti di lokasi kejadian.

Kedatangan tim LA HAM ke Mapolres Pohuwato melibatkan sejumlah tokoh, di antaranya Hasan Lasiki (perwakilan DPP), Akram Pasau, SH (Ketua DPW LA HAM Provinsi Gorontalo), serta Ismail Hippy (Ketua LA HAM Pohuwato) dan Triomy Humokor (Sekretaris LA HAM Pohuwato).

Saat ini, identitas pihak-pihak yang akan dilaporkan dan bagaimana perkembangan kasus ini selanjutnya masih menunggu pengajuan laporan resmi secara tertulis yang dijadwalkan hari Kamis. Publik dan media pun menanti kejelasan lebih lanjut.(**)