Wabup Minahasa Tutup Kegiatan Advokasi Perlindungan Perempuan dan Anak



MINAHASA, AktualNusantara – Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, S.S., menghadiri sekaligus memberikan materi dan secara resmi menutup kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Layanan Perlindungan Perempuan Kewenangan Kabupaten Minahasa Tahun 2025. Acara ini digelar di Café Anos, Rabu (24/9/2025).

Dalam sambutannya, Wabup menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat layanan perlindungan perempuan dan anak. Ia menegaskan, upaya pencegahan maupun penanganan tindak kekerasan harus dilakukan terpadu, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan korban.

Kegiatan ini turut dihadiri Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Minahasa, perwakilan Kejaksaan Negeri Minahasa Paskahlis Sumelang (Kasubsi Prapenuntutan Tindak Pidana Umum), Kepala Unit PPA Polres Minahasa AIPTU Grafland Karading, serta tim persiapan pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Kabupaten Minahasa Tahun 2025.

Wabup Vanda menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dan berharap hasil advokasi dapat ditindaklanjuti melalui langkah konkret, khususnya pembentukan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak. “Dengan adanya satgas, Minahasa akan semakin siap dalam memberikan perlindungan hukum, psikologis, dan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Penutupan kegiatan ini menjadi penegasan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk menciptakan daerah yang aman, ramah, dan bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.