Peningkatan Pengelolaan Aset Daerah: Bimtek Perhitungan Indeks Barang Milik Daerah Se-Sulawesi Utara
Sulawesi Utara, AktualNusantara – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, didampingi oleh Inspektur Daerah Kabupaten Minahasa, Moudy Lontaan, S.Sos, dan Kepala BPKAD Joice M. Pua, SE, turut menghadiri Bimbingan Teknis (BIMTEK) mengenai Perhitungan Indeks Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) untuk Pemerintah Daerah se-Sulawesi Utara, Selasa (6/8/2024).

Acara yang berlangsung di Aula Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara ini, dibuka oleh Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Drs. Steven O. E. Kandouw, yang didampingi oleh Asisten III, Bapak Fransiskus Manumpil, dan Kepala BKAD, Bapak Clay Dondokambey.
BIMTEK ini digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) dan dipimpin oleh Kepala Satuan Tugas Wilayah IV KPK-RI, Bapak Andi Purwana, bersama timnya. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antar lembaga serta mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Wakil Gubernur Steven Kandouw dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan acara ini. “Saya sangat setuju bahwa pembahasan mengenai aset sangat krusial. Aset kita dari segi nominal sangat luar biasa,” ujar Wakil Gubernur Kandouw.
Ia menekankan pentingnya identifikasi dan verifikasi semua aset di daerah. “Kami di Pemprov Sulut berupaya memperhatikan aset dengan cermat. Sebelum melakukan transaksi, harus ada berita acara, baik untuk aset yang habis pakai maupun tidak,” tambahnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh para Sekretaris Daerah, Inspektur, dan Kepala Badan Keuangan dari berbagai kota dan kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara. Acara ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas pengelolaan aset daerah serta mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan barang milik daerah.
Dengan adanya Bimbingan Teknis ini, diharapkan pengelolaan BMD di seluruh daerah se-Sulawesi Utara dapat lebih optimal dan terverifikasi dengan baik, sehingga mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.


Komentar via Facebook