Satgas PKH dan Kejagung Sukses Tegakkan Hukum, Pulangkan Aset Triliunan Rupiah ke Pelukan Negara.



Jakarta, AktualNusantara- Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mencatat capaian bersejarah dengan berhasil mengembalikan 3,32 juta hektar lahan negara hanya dalam delapan bulan. Pada penyerahan tahap IV seluas 674 ribu hektar, total lahan yang diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) mencapai 1,5 juta hektar, termasuk kebun sawit bernilai sekitar Rp150 triliun.

Momen strategis ini disaksikan langsung oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin pada Jumat, 12 September 2025, di Kantor Kejaksaan Agung Jakarta. Kehadiran Menteri menunjukkan dukungan penuh pemerintah atas upaya pemulihan aset negara tersebut.

Langkah besar ini bukan sekadar mengembalikan aset, tetapi juga memperkuat pendapatan nasional melalui pajak, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Hal ini memberi dampak positif terhadap keuangan negara.

Satgas PKH menegaskan komitmen menjaga kedaulatan sumber daya alam Indonesia demi keberlanjutan lingkungan untuk generasi berikutnya. Pengembalian lahan menyentuh aspek penting bagi pengelolaan hutan dan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Kerja keras Satgas PKH dalam mengamankan hak negara atas lahan negara yang selama ini digunakan tanpa izin menjadi contoh keberhasilan penegakan hukum di sektor sumber daya alam. Ini juga memperlihatkan sinergi berbagai pihak dalam menjaga aset negara.

Pengembalian lahan seluas jutaan hektar ini juga mendukung upaya pemerataan ekonomi dengan mengoptimalkan pemanfaatan lahan untuk pembangunan yang berkelanjutan. Program ini diharapkan mendorong kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan kontribusi sektor perkebunan.

Momentum ini diharapkan menjadi titik awal bagi pengelolaan lahan yang lebih baik dan optimal oleh PT Agrinas Palma Nusantara sebagai salah satu BUMN strategis. Pengelolaan lahan yang tepat dapat berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional. (**)