Polda Sulut Segera Lanjutkan Proses Hukum Kasus Dana Hibah GMIM dan Atur Kebijakan Kunjungan Tahanan



Manado, AktualNusantara-Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) mengumumkan perkembangan terbaru terkait kasus dana hibah GMIM yang sedang ditangani. Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Alamsyah Hasibuan, dalam jumpa pers pada Minggu (4/5/2025), menyatakan bahwa tahap pertama proses hukum kasus tersebut akan segera dilimpahkan ke pihak berwenang.

“Dalam waktu dekat, tahap satu kasus ini akan dilimpahkan. Proses hukum ini murni didasarkan pada temuan alat bukti sah sesuai Pasal 184 KUHAP, seperti keterangan saksi, petunjuk, surat, serta hasil audit BPKP,” tegas Hasibuan. Ia menegaskan bahwa kasus ini tidak terkait dengan isu lain dan mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi tidak benar yang dapat mengganggu proses hukum.

Selain kasus dana hibah, Hasibuan juga menjelaskan kebijakan terkini terkait kunjungan keluarga ke tahanan di Polda Sulut. Meski setiap tahanan berhak mendapat kunjungan, pihak kepolisian membatasi jumlah pengunjung karena keterbatasan fasilitas.

“Kami mengutamakan kunjungan keluarga inti dengan jumlah terbatas. Fasilitas yang ada tidak memungkinkan jika semua tahanan dikunjungi oleh keluarga dalam jumlah besar,” jelasnya. Kebijakan ini disebut sebagai upaya menjaga keamanan dan kenyamanan seluruh pihak.

Polda Sulut menegaskan komitmennya untuk transparan dalam menangani kasus hukum sekaligus menjalankan protokol sesuai kapasitas infrastruktur. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak terpancing informasi yang belum diverifikasi.