Pesta Miras Berujung Maut di Langowan, Pemuda Tewas Ditikam 12 Kali
Langowan, AktualNusantara - Sebuah pesta minuman keras (miras) yang berlangsung di Desa Karumenga, Jaga 2, Kecamatan Langowan Utara, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, berakhir tragis. Seorang pemuda berinisial JK (22), warga Desa Wolaang, ditemukan tewas dengan 12 luka tikaman setelah terlibat cekcok dengan dua rekannya.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Minggu (6/4/2025) sekitar pukul 14.00 WITA. Sebelumnya, korban dan sejumlah temannya, termasuk dua pelaku berinisial LB (20) alias Edun dan SS (17) alias Swin, menggelar pesta miras di dua lokasi berbeda. Mereka pertama kali berkumpul di rumah pelaku SS di Desa Waleure, Langowan Timur, sebelum berpindah ke lokasi kedua di Desa Karumenga.
Di lokasi kedua itulah terjadi adu mulut yang memicu aksi penikaman. Menurut Kasat Reskrim Polres Minahasa, AKP Edi Susanto, korban ditikam sebanyak 12 kali oleh kedua pelaku hingga tewas di tempat. “Korban meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka tikam yang sangat parah,” ungkap AKP Susanto.
Tim Resmob Polres Minahasa yang dipimpin Aiptu Chris Frans bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku sesaat setelah kejadian. Keduanya kini telah ditahan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi memastikan akan menindak tegas pelaku sesuai ketentuan yang berlaku. (JS)


Komentar via Facebook