Kecamatan Marisa Terancam Keluar dari WPR, DPRD Pilhut Soroti Tambang Ilegal di Desa Teratai



Marisa, AktualNusantara- Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, menghadapi ancaman serius dikeluarkan dari Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Status ini terancam mencair menyusul maraknya aktivitas pertambangan emas ilegal di Desa Teratai yang tidak terkendali.

DPRD Pohuwato (Pilhut) secara tegas menyoroti praktik tambang ilegal tersebut. Anggota dewan menilai kegiatan itu telah melanggar aturan dan merusak tata kelola pertambangan berizin di wilayah yang seharusnya dilindungi sebagai WPR.

Desa Teratai menjadi episentrum masalah, di mana aktivitas tambang emas tanpa izin terus beroperasi secara terbuka. Pelaku diduga melibatkan warga lokal dan pihak dari luar daerah, mengeruk material tanpa memedulikan aspek lingkungan atau keselamatan.

Dampak kerusakan lingkungan mulai tampak nyata. Lahan-lahan di sekitar lokasi tambang mengalami degradasi, aliran sungai tercemar limbah merkuri, dan ekosistem setempat terancam punah. Masyarakat sekitar juga mengeluh tentang polusi udara dan kebisingan.

DPRD Pilhut mendesak pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas. Mereka menegaskan, tanpa penertiban tambang ilegal, upaya mempertahankan status WPR Kecamatan Marisa akan sia-sia. "Ini bukan sekadar aturan, tapi menyangkut masa hidup masyarakat dan kelestarian alam," tegas salah satu anggota dewan.

Ancaman hilangnya status WPR berimplikasi luas. Masyarakat penambang tradisional yang berizin akan kehilangan hak legal mereka beroperasi. Selain itu, pendapatan daerah dari sektor pertambangan resmi juga berpotensi menyusut drastis.

Warga Desa Teratai terbelah sikap. Sebagian mendukung penutupan tambang ilegal demi lingkungan, sementara yang lain bergantung pada aktivitas tersebut untuk penghidupan. "Kami ingin ada solusi yang adil, agar warga tidak dirugikan tetapi alam juga terjaga," ujar seorang tokoh masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Pohuwato kini berada di bawah tekanan untuk menindak tegas pelaku tambang ilegal sekaligus menyelamatkan status WPR Marisa. Kolaborasi dengan kepolisian dan dinas terkait diharapkan segera diwujudkan guna mengembalikan tata kelola pertambangan yang berkeadilan dan berkelanjutan.(**)