Polres Bitung dan Polda Sulut Bekuk Residivis Curanmor di Manado



Bitung, AktualNusantara- Polres Bitung bersama Polda Sulawesi Utara berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kelurahan Girian Bawah, Kecamatan Girian, Kota Bitung, tanggal 29 September 2025. Penangkapan ini dilakukan setelah kerjasama antara Tim Tarsius Polres Bitung dan Tim Resmob Polda Sulut dalam operasi bersama.

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad A. Ari menjelaskan bahwa pelaku berinisial MS, berusia 27 tahun, berhasil ditangkap pada 9 Oktober 2025 di wilayah Kecamatan Malalayang, Kota Manado. MS diketahui merupakan residivis kasus curanmor yang baru saja menyelesaikan masa hukumannya.

Dari hasil interogasi, MS mengakui perbuatannya dan mengatakan bahwa aksi pencurian dilakukan bersama seorang rekannya yang kini masih menjadi buronan kepolisian. Pelaku diketahui memiliki modus dengan memantau situasi dan mengambil sepeda motor yang diparkir di halaman kos-kosan.

Barang bukti yang diamankan adalah satu unit sepeda motor Yamaha Soul GT berwarna abu-abu dengan nomor polisi DB 3914 CF. Sepeda motor tersebut merupakan hasil curian yang dibawa oleh pelaku saat penangkapan.

Polres Bitung langsung membawa pelaku beserta barang bukti ke Markas Komando (Mako) Polres Bitung untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Penanganan kasus ini memperlihatkan sinergi antar aparat kepolisian untuk menindak pelaku kejahatan secara tegas.

Kasus curanmor ini menjadi perhatian serius Polres Bitung dan Polda Sulut dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Bitung serta sekitarnya. Polres Bitung terus mengintensifkan patroli dan operasi untuk mencegah tindakan kriminal serupa.

Selain penangkapan pelaku, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan melapor segera jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Kehadiran polisi yang sigap diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada warga.

Penangkapan MS ini menjadi bukti komitmen Polres Bitung dan Polda Sulawesi Utara dalam memberantas tindak kriminal dan menjaga ketertiban umum demi keamanan masyarakat setempat. (Risky Ginting)