20 Gram Ganja Disembunyikan di Sol Sepatu, Pemuda di Pelabuhan Bitung Diciduk Satresnarkoba
Bitung, AktualNusantara – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bitung membekuk seorang pemuda berinisial TMJK alias Khezi (23) dalam operasi penindakan penyalahgunaan narkotika di Pelabuhan Samudera Bitung, Selasa (22/7/2025) malam. Penangkapan terjadi sekitar pukul 22.00 WITA di kawasan Kelurahan Pateten, Kecamatan Bitung Timur, setelah tim menerima laporan intelijen dari masyarakat.
Khezi, warga Kelurahan Aertembaga, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, diamankan secara tertib oleh tim yang dipimpin langsung Kasat Narkoba IPTU Trivo Datukramat, SH, MH, bersama KBO Satresnarkoba IPDA Abdul K. Mahalieng, SH. Penggerebekan dilakukan setelah tim melakukan pemantauan intensif terhadap aktivitas mencurigakan pelaku di kawasan pelabuhan.
Dari penggeledahan, personel menemukan satu bungkus ganja seberat 20 gram yang disembunyikan secara rapi di bawah sol sepatu kiri pelaku. Selain narkotika, tim juga menyita satu unit handphone merek Redmi 10 warna biru yang diduga digunakan untuk transaksi.
Dalam pemeriksaan, Khezi mengaku membeli ganja tersebut dari seorang pria berinisial "K" yang berdomisili di Kompleks Pasar Lama, Sentani, Jayapura. Ia membayar Rp 500.000 untuk mendapatkan barang haram itu. Pengakuan pelaku mengindikasikan adanya jaringan lintas wilayah yang menjadi fokus penyelidikan lebih lanjut.
Atas tindakannya, pelaku kini dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal ini mengancam pidana penjara minimal 4 tahun hingga maksimal 12 tahun bagi pengguna narkotika Golongan I seperti ganja.
IPTU Trivo Datukramat menegaskan operasi ini merupakan bukti komitmen Polres Bitung memberantas peredaran narkoba. "Kami tidak akan berhenti pada penangkapan ini. Upaya pencegahan dan penindakan akan terus digencarkan," tegasnya di Kantor Satresnarkoba Polres Bitung.
Keberhasilan operasi ini tak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi. Polres Bitung mengapresiasi warga yang peduli terhadap keamanan lingkungan dan mendorong partisipasi serupa untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan narkoba.
Satresnarkoba kini memperdalam penyelidikan untuk mengungkap rantai pasokan ganja dari Jayapura ke Bitung. "Kami akan lacak peran 'K' sebagai supplier dan kemungkinan keterlibatan pihak lain," pungkas IPDA Abdul K. Mahalieng, menandakan upaya penertiban masih berlanjut.(**)


Komentar via Facebook