Gubernur Sulut Resmikan Kolaborasi Strategis Penegak Hukum dan Pemda
Manado, AktualNusantara- Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus SE, secara resmi menyaksikan dan mengukuhkan sinergi strategis antara lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah dalam sebuah acara penting di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, Rabu (10/12/2025). Momentum tersebut diwujudkan melalui penandatanganan dua dokumen kerja sama yang diharapkan mampu merevolusi pendekatan penegakan hukum di wilayah Sulut.
Kegiatan ini meliputi penandatanganan Nota Kesepahaman(MoU) antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut. Tidak hanya itu, juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dengan seluruh Bupati dan Walikota se-Sulawesi Utara, mencakup 11 kabupaten dan 4 kota.
Dalam arahannya,Gubernur Yulius Selvanus menekankan bahwa kerja sama ini harus berjalan secara efektif dan berkelanjutan, bukan sekadar seremonial. “Saya memberikan arahan agar implementasinya, terutama dalam pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana, betul-betul konkret,” ucapnya. Hal ini disebutkannya sebagai langkah progresif dalam sistem peradilan.
Tujuan utama dari kolaborasi ini adalah untuk menciptakan sistem penegakan hukum yang lebih manusiawi dan berkeadilan restoratif.Pendekatan ini diarahkan untuk mendukung pemulihan pelaku serta reintegrasi mereka kembali ke dalam masyarakat, tanpa meninggalkan rasa keadilan bagi korban dan masyarakat secara keseluruhan.
Melalui skema pidana kerja sosial yang akan dikembangkan,diharapkan dapat mengurangi kepadatan lembaga pemasyarakatan sekaligus memberikan nilai manfaat langsung kepada masyarakat. Pelaku dapat memberikan kontribusi positif, seperti kerja bakti, perbaikan fasilitas umum, atau kegiatan sosial lainnya sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Gubernur berharap MoU dan PKS ini menjadi landasan hukum dan operasional yang kuat bagi seluruh pihak terkait.“Kerja sama antara penegak hukum dan pemerintah daerah ini harus menjadi kekuatan kolektif untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan melindungi masyarakat,” tambahnya. Sinergi ini dinilai krusial untuk menyelesaikan berbagai persoalan hukum dengan pendekatan yang komprehensif.
Dengan dukungan penuh dari pimpinan daerah,kolaborasi ini diyakini akan memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat Sulawesi Utara. Komitmen bersama ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan perkara hukum, tetapi juga membangun ekosistem sosial yang memulihkan, mendidik, dan mengintegrasikan kembali warga yang tersandung hukum ke dalam kehidupan bermasyarakat. (**)


Komentar via Facebook