PJS Sulut Desak Pemerintah Daerah Bangun Media Centre, Tingkatkan Transparansi dan Profesionalisme Pers
Sulut, AktualNusantara- Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Sulawesi Utara kembali menegaskan pentingnya peran pers dalam menjaga arus informasi antara pemerintah dan masyarakat. Dalam siaran pers terbaru, PJS mendesak seluruh pemerintah daerah di Sulut untuk segera menyediakan media centre yang memadai di kantor kepala daerah dan DPRD.
Ketua PJS Sulut, Butje Lengkong, melalui Sekretaris Steven Pande-iroot, menyatakan bahwa media centre menjadi fasilitas krusial untuk menunjang kerja jurnalistik yang profesional, transparan, dan berimbang. Fasilitas ini harus terbuka bagi semua wartawan, bukan hanya yang memiliki kerja sama resmi.
Media centre yang lengkap, termasuk akses internet khusus wartawan, dianggap sebagai bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap kebebasan pers dan keterbukaan informasi publik. Selain itu, media centre bisa menjadi ruang kolaborasi yang sehat antara pemerintah daerah dan insan pers untuk memperkuat komunikasi efektif.
PJS juga mendesak agar pembangunan media centre sudah dimasukkan dalam alokasi APBD 2026. Langkah ini dianggap strategis untuk meningkatkan kualitas penyebaran informasi dan memperkuat peran pers sebagai pilar demokrasi.
Dengan adanya media centre, wartawan di Sulawesi Utara diharapkan bisa melaksanakan tugasnya lebih optimal, mendukung transparansi dan akuntabilitas pemerintahan yang berpihak pada rakyat. Ini juga mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat luas.
Kebutuhan media centre yang memadai sangat penting di tengah tantangan era digital saat ini, di mana akses informasi cepat dan akurat menjadi kunci utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
Permintaan PJS ini sejalan dengan semangat keterbukaan dan penguatan demokrasi di Sulut, di mana pers memainkan peran vital sebagai jembatan antara pemerintah dan publik.
Dengan dukungan fasilitas yang layak, Pers di Sulut semakin siap menjalankan fungsinya sebagai pilar demokrasi yang menjaga pemerintahan tetap transparan dan akuntabel bagi masyarakat. (**)


Komentar via Facebook