Dua Pemuda Bawa Badik Diamankan Saat Berkendara Malam Hari
Bitung, AktualNusantara– Dua pemuda asal Kelurahan Winenet Satu diamankan petugas saat membawa senjata tajam jenis pisau badik. Kejadian ini terjadi dini hari di Kompleks Pusat Kota Bitung, ketika Tim Patroli Tarsius Presisi Polres Bitung mencurigai gerak-gerik keduanya.
Kedua pelaku, berinisial KV (23) dan CN (18), terlihat menaiki motor Suzuki Nex putih dengan mengenakan hoodie menutup kepala. Saat petugas mencoba menghentikan mereka, kedua pemuda itu justru berusaha kabur sebelum akhirnya berhasil dicegat di depan Toko Jaya Makmur.
Setelah diperiksa, petugas menemukan dua bilah pisau tajam terselip di pinggang mereka. Keduanya mengaku membawa senjata tersebut hanya untuk berjaga-jaga. Namun, tindakan ini melanggar hukum dan berpotensi mengancam keamanan.
Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, menegaskan bahwa kedua pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka terancam jeratan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam secara ilegal.
Pelaku KV disebutkan baru saja bebas dari lapas terkait kasus cabul. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa mereka memiliki potensi tindakan kriminal. Polres Bitung terus meningkatkan pengawasan untuk mencegah aksi serupa di masa mendatang.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka. Kerja sama antara warga dan aparat keamanan dinilai kunci untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman.
Polres Bitung berkomitmen menjaga stabilitas keamanan dengan patroli intensif, terutama di jam-jam rawan. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir tindak kejahatan dan memberikan rasa nyaman bagi warga Kota Bitung. (**)


Komentar via Facebook