Janji Stefanus Liow: Petani Berhak Dapatkan Pupuk Subsidi, Mekanisme Sudah Diatur
Sulut, AktualNusantara-Anggota DPD RI, Stefanus Liow, menega skan komitmennya dalam memperjuangkan hak petani untuk mendapatkan pupuk subsidi dari pemerintah. Ia mengatakan bahwa pupuk subsidi merupakan kebutuhan dasar petani dan mekanisme untuk mendapatkannya telah diatur secara jelas oleh pemerintah.
Menurut Liow, salah satu syarat utama agar petani bisa mengakses pupuk subsidi adalah memiliki Kartu Keluarga (KK) yang sudah terdaftar dalam sistem. Selain itu, identitas KTP juga diperlukan sebagai pelengkap administratif. "Yang terpenting adalah KK terdaftar. Jika itu sudah ada, maka seharusnya tidak ada alasan petani tidak mendapat pupuk subsidi," ujar Liow.
Ia menambahkan, pemerintah telah mengatur jalur distribusi dan tata cara pengambilan pupuk subsidi melalui agen resmi yang telah ditunjuk. Petani hanya perlu mengikuti prosedur yang ada dan menunjukkan identitas yang diminta.
Namun, Liow juga mengingatkan adanya kemungkinan oknum agen yang menolak memberikan pupuk subsidi kepada petani meski semua syarat telah dipenuhi. Jika itu terjadi, ia meminta masyarakat untuk tidak tinggal diam.
"Jika ada agen yang tidak memberikan pupuk subsidi padahal petani telah memenuhi syarat, silakan laporkan kepada kami. Kami akan tindaklanjuti dengan serius," tegasnya.
Dengan janji dan perhatian yang diberikan oleh Senator asal Sulawesi Utara ini, diharapkan para petani tidak lagi mengalami kesulitan dalam mendapatkan pupuk subsidi. Liow juga berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan pertanian agar berpihak kepada kepentingan rakyat kecil.(Fora)


Komentar via Facebook