Kapolda Sulut Diminta Bentuk Timsus untuk Berantas Pelanggaran Hukum



Manado, AktualNusantara – Masyarakat Sulawesi Utara (Sulut) kembali dikejutkan oleh kasus pembunuhan terhadap Alberto Benedict Joel Tanos (18 tahun). Korban tewas setelah ditikam tiga kali di dada, pinggul kiri, dan leher di Kelurahan Sario Utara, Manado, pada Senin (4/8/2025). Joel dikenal sebagai pemuda baik, namun nyawanya harus berakhir di tangan pelaku kejahatan.

Aktivis sosial Yance Sumerah angkat bicara menanggapi tragedi ini. Ia menyayangkan hilangnya generasi muda potensial akibat aksi kekerasan. Menurutnya, fenomena “peks tikang-tikang” atau oknum yang kerap membawa senjata tajam secara sembarangan semakin marak di Manado. Hal ini menimbulkan keresahan di kalangan warga.

Sumerah menegaskan, Polri sebagai alat negara memiliki peran vital dalam memelihara keamanan dan ketertiban (Kamtibmas), menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat. Ia berharap Kapolda Sulut segera mengambil langkah konkret untuk menekan angka pelanggaran hukum, khususnya yang melibatkan senjata tajam.

Dalam pernyataannya, Sumerah meminta Kapolda Sulut Irjen Pol. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H., membentuk tim khusus (Timsus) guna memberantas pelanggaran hukum, terutama yang dilakukan oleh kelompok bandit atau “peks tikang-tikang”. Ia mengapresiasi kinerja Tim Manguni dan Tim Maleo Polda Sulut yang selama ini telah memberikan rasa aman di wilayah hukum Polda Sulut.

Sumurah menambahkan, Polri memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam menangani kasus kejahatan. Namun, pembentukan tim khusus dinilai penting untuk memberikan fokus lebih dalam pemberantasan pelanggaran hukum. Ia meyakini, kehadiran Timsus akan memperkuat upaya penegakan hukum di Sulut.

Dari perspektif masyarakat, banyak generasi muda yang menjadi penggemar tim khusus pemberantas kejahatan. Hal ini bisa dimanfaatkan untuk membangun sinergi antara aparat dan warga. Anak muda kerap merasa memiliki kepuasan batin ketika terlibat sebagai informan, sehingga dapat mengurangi kebiasaan membawa senjata tajam.

Di media sosial, antusiasme generasi muda terhadap tim khusus pemberantas kejahatan juga terlihat tinggi. Mereka kerap menjadi influencer yang mendukung upaya penegakan hukum. Dukungan ini bisa menjadi modal sosial untuk memperkuat kolaborasi antara polisi dan masyarakat.

Sebelumnya, Perkumpulan Maesaan Waya Maleo Lovers Sulut juga telah mengusulkan pembentukan tim khusus pada 3 Januari 2025. Tujuannya adalah memberdayakan anak muda sesuai potensi mereka, sekaligus mengurangi aksi kriminal. Dengan adanya Timsus, diharapkan rasa aman warga semakin terjamin.

Masyarakat berharap Kapolda Sulut segera merealisasikan usulan ini. Pembentukan tim khusus dianggap sebagai langkah strategis untuk menekan angka kejahatan, sekaligus melibatkan peran aktif generasi muda dalam menjaga kamtibmas.

Hingga saat ini, Polda Sulut belum memberikan tanggapan resmi terkait usulan tersebut. Namun, tekanan dari masyarakat terus mengalir, menuntut tindakan tegas terhadap pelaku pelanggaran hukum, terutama yang mengancam keselamatan generasi muda. (**)