Transparansi Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Manado Ditagih Aksi Damai Wartawan



Manado, AktualNusantara– Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Pers Pro Jurnalismedia Siber Sulawesi Utara menggelar unjuk rasa damai di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Manado, Rabu (3/8/2025). Aksi ini digelar untuk mendesak transparansi dan kejelasan proses hukum terhadap kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Kota Manado masa jabatan 2014–2019.

Para demonstran tampak berkumpul dengan tertib di depan pintu masuk gedung Kejari. Meski dijaga ketat oleh aparat kepolisian, mereka tetap menyuarakan aspirasi menggunakan pengeras suara. Suara lantang menuntut kejelasan pengelolaan perkara korupsi yang sempat menghilang dari sorotan publik.

Koordinator lapangan aksi, Steven Pande-iroot, menegaskan bahwa publik berhak mengetahui perkembangan penyelesaian kasus tersebut. Ia mempertanyakan mengapa kasus yang telah ditangani sejak era kepemimpinan sebelumnya justru mangkrak tanpa kejelasan.

“Kami mendesak Kejari Manado bersikap transparan dan membuka informasi seluas-luasnya kepada masyarakat. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” tegas Steven di hadapan massa.

Permintaan tersebut akhirnya mendapat respons dari jajaran Kejari Manado. Kasi Pidsus Evans Sinulingga bersama Kasi Intelijen Arthur Piri menemui perwakilan aksi untuk melakukan dialog. Evans menjelaskan bahwa penanganan perkara telah dihentikan sejak 2022 dan telah dikembalikan ke APIP Pemkot Manado.

Menurut Evans, dana tunjangan yang diduga dikorupsi telah dikembalikan seluruhnya ke kas daerah. Namun, penjelasan itu justru memantik pertanyaan lebih lanjut dari para jurnalis.

Steven kembali menyoroti alasan penghentian penanganan perkara. Ia mempertanyakan mengapa kasus yang sudah diperiksa BPK justru dikembalikan ke instansi pemerintah setempat. Evans membantah adanya pengembalian berkas ke APIP, namun memastikan akan memberikan tanggapan resmi secara tertulis.

Dialog berlanjut dengan kehadiran Kajari Manado Fanny Widyastuti. Fanny menerangkan bahwa peran Kejaksaan dalam proyek pemerintah hanya terbatas pada aspek pendampingan pencegahan AGHT. Secara teknis, Kejaksaan tidak terlibat langsung dalam pelaksanaan proyek.

Kasus dugaan korupsi tunjangan DPRD Kota Manado ini sebelumnya sempat ditangani secara serius pada masa kepemimpinan almarhum Kajari Maryono. Namun, seiring pergantian pimpinan, proses hukumnya semakin tidak jelas dan cenderung tidak transparan.

Aksi damai ini diawasi langsung oleh Kapolres Manado Kombes Pol Irham Halid untuk memastikan keamanan dan ketertiban. Sejumlah anggota PJS Sulut hadir dalam unjuk rasa tersebut, antara lain Jusuf Hontong, Hardinan Sangkoy, dan Dedi Manlesu.

Setelah melakukan audiensi dan menerima dokumen tanggapan tertulis, massa aksi membubarkan diri dengan tertib. Mereka berharap langkah ini dapat mendorong proses hukum yang transparan dan akuntabel. (**)