Gubernur YSK Hadiri Penandatanganan Verifikasi IPPR: Delapan Temuan Dinyatakan Bukan Pelanggaran



Manado, Aktualnusantara. – Proses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara capai tahap krusial dengan penandatanganan Berita Acara Verifikasi Penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR). Gubernur Yulius Selvanus Komaling (YSK) hadir langsung dalam agenda Direktorat Penertiban Pemanfaatan Ruang, Ditjen PPTR Kementerian ATR/BPN, Senin (17/11/2025).

Acara ini jadi forum finalisasi data antara pemerintah pusat dan Pemprov Sulut, pastikan prosedur jalan lancar. Penandatanganan berita acara ini dasar hukum hasil verifikasi lapangan, sekaligus rujukan lanjutan dokumen tata ruang daerah.

Gubernur YSK sampaikan apresiasi ke Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto, atas dukungan selama klarifikasi IPPR. Ia sebut kegiatan ini tindak lanjut rapat lintas sektor 16 September 2025, libatkan perangkat teknis daerah secara detail.

"Verifikasi dilakukan teliti untuk jaga integritas tata ruang Sulut," ujar YSK. Proses ini tunjukkan komitmen pemprov bangun wilayah berkelanjutan, hindari pelanggaran yang hambat pembangunan.

Pemprov Sulut via Dinas PUPR verifikasi di empat wilayah: Minahasa Utara, Bitung, Kotamobagu, dan Tomohon. Dari pemeriksaan, temukan delapan indikasi pelanggaran yang klarifikasi teknis nyatakan bukan pelanggaran.

Hasil ini sejalan analisis daerah, kuatkan kesimpulan semua temuan patuh ketentuan teknis. Ini izinkan penataan fungsi kawasan tetap masuk revisi Perda RTRW Sulut Nomor 1 Tahun 2014.

Penilaian Ditjen Penertiban Pemanfaatan Ruang konfirmasi temuan tak ada isu serius. Langkah ini apresiasi warga Sulut, yang harap revisi RTRW dukung investasi dan pelestarian alam.

Gubernur YSK minta dukungan Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Wilayah I, Rahma Julianti, percepat penerbitan Surat Persetujuan Substansi revisi RTRW. Pemprov targetkan regulasi baru ditetapkan akhir 2025.

Dengan verifikasi sukses ini, Sulawesi Utara makin siap wujudkan tata ruang ideal. Gubernur YSK yakin proses ini fondasi pembangunan provinsi maritim yang seimbang dan maju. (**)