Dugaan Manipulasi Proyek Talut di Desa Teling, Warga Desak Penegakan Hukum Transparan
Minahasa, AktualNusantara – Praktik korupsi di Kabupaten Minahasa kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan dugaan manipulasi dalam proyek pembangunan talut (dinding penahan tanah) di Desa Teling, Kecamatan Tombariri. Warga setempat menuding adanya penggelembungan laporan pertanggungjawaban (LPJ) proyek yang didanai Alokasi Dana Desa (ADD).
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan ketidaksesuaian antara realisasi pembangunan dengan dokumen proyek pembuatan talut. Yang dari total panjang 30 meter dan tinggi 1,5 meter dengan pagu anggaran senilai Rp 35.324.600. sebenarnya dibangun secara swadaya oleh warga. Namun, dalam LPJ terkesan seluruhnya menggunakan ADD," ujarnya.
Kecurigaan warga mengarah pada upaya oknum tertentu memanipulasi laporan untuk mengalihkan anggaran. Mereka mendesak aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian dan Kejaksaan, segera melakukan investigasi. "Kami meminta transparansi. Jangan sampai uang desa kembali dikorupsi," tegas salah seorang warga.
Hingga berita ini diturunkan, pihak berwajib belum memberikan tanggapan resmi terkait informasi tersebut. Sementara itu, Hukum Tua (Kepala Desa) Teling belum dapat dihubungi untuk konfirmasi.
(Viks)


Komentar via Facebook