Jim Yon Puji Gubernur YSK: Percepatan IPR adalah Harapan Baru Penambang Sulut
Minahasa, AktualNusantara- Panglima Besar Torang Bersama Prabowo (Tosbro '08) Jim Yon,menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus SE, atas komitmennya untuk mempercepat penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Langkah strategis ini dinilai sebagai angin segar dan harapan baru bagi masyarakat penambang di berbagai kabupaten, yang selama ini kerap beraktivitas tanpa kepastian hukum.
Jim Yon, salah satu tokoh yang mewakili suara masyarakat, menegaskan bahwa percepatan ini sangat dinantikan oleh para penambang. "Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Gubernur YSK atas perhatian dan komitmennya untuk mempercepat penerbitan IPR bagi masyarakat penambang. Ini adalah harapan baru bagi mereka untuk dapat berusaha secara legal dan lebih sejahtera," ujar Jim Yon kepada media.
Komitmen Gubernur YSK ini diwujudkan dengan instruksi langsung kepada seluruh jajaran pemerintah provinsi untuk menyederhanakan dan mempercepat proses birokrasi penerbitan IPR. Kebijakan ini menunjukkan respons positif pemerintah terhadap persoalan klasik yang membelit komunitas penambang rakyat.
Selama ini, banyak masyarakat penambang yang beraktivitas di wilayah tambang tradisional tanpa dilindungi payung hukum yang jelas. Kondisi ini tidak hanya menimbulkan kerentanan dari aspek keamanan berusaha tetapi juga menghambat akses mereka terhadap permodalan, teknologi, dan pasar yang lebih adil.
Keberadaan IPR diharapkan dapat mengubah paradigma tersebut. Dengan status yang sah, kegiatan pertambangan rakyat menjadi lebih terjamin keamanan dan kelangsungannya. Legalitas ini juga membuka peluang bagi peningkatan produktivitas dan pendapatan mereka.
Dampak positifnya diharapkan dapat langsung menyentuh kesejahteraan ekonomi keluarga para penambang. Pendapatan yang lebih stabil dan legal akan meningkatkan taraf hidup serta memberikan kontribusi yang nyata bagi perekonomian lokal di daerah-daerah penghasil tambang.
Perhatian Gubernur YSK ini juga diapresiasi sebagai wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam mendorong pembangunan yang inklusif dan berkeadilan di seluruh wilayah Sulawesi Utara. Kebijakan ini mencerminkan pemerataan pembangunan dengan tidak meninggalkan kelompok masyarakat kecil yang bergerak di sektor informal.
Ke depan, dengan payung hukum yang jelas, para penambang rakyat tidak hanya dapat beroperasi dengan tenang, tetapi juga dapat dikawal dan dibina secara lebih optimal oleh pemerintah. Hal ini diharapkan mampu mendorong praktik pertambangan yang lebih bertanggung jawab, aman, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan bersama. (**)


Komentar via Facebook