Sekda Lynda Watania Tekankan Penguatan SDM Sekretaris Desa dalam Pembenahan Administrasi Pemerintahan Desa



Minahasa, AktualNusantara - Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas Sekretaris Desa (Sekdes) sebagai ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan desa. Hal tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Fasilitasi Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa Tahun 2025 yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Minahasa di Hotel Yama Tondano, Senin (1/12/2025).

Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan bahwa kehadiran para Sekdes dalam kegiatan ini merupakan perhatian khusus dari Bupati dan Wakil Bupati Minahasa. Pemerintah daerah berharap penguatan sumber daya manusia aparatur desa dapat dilakukan secara berkesinambungan hingga ke tingkat desa.

Sekda menegaskan, “Penguatan potensi SDM bukan hanya dilakukan di tingkat kabupaten, tetapi harus menjangkau sampai ke tingkat desa. Peran Sekdes sangat vital karena seluruh unsur penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan membutuhkan keterlibatan Sekdes.”

Ia juga menyoroti peran strategis Sekdes sebagai penggerak utama administrasi pemerintahan desa, mulai dari koordinasi program hingga pemanfaatan potensi wilayah.

“Mereka adalah figur penting di desa agar mampu bersaing dengan desa lain dan menjadi lebih maju. Oleh sebab itu, peningkatan kompetensi SDM Sekretaris Desa sangatlah penting dan wajib dilakukan,” tegasnya.

Kegiatan fasilitasi yang diselenggarakan Dinas PMD ini diikuti para camat dan Sekretaris Desa se-Kabupaten Minahasa. Kepala Dinas PMD Minahasa Drs. Arthur Palilingan, melalui Kabid Pemdes Recky Wowor, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat tertib administrasi desa melalui penyediaan data dan informasi yang akurat.

Wowor menyampaikan, “Bagi perangkat desa kiranya dapat menyediakan data yang akurat untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Selain itu, perlu menetapkan sistem pencatatan yang standar untuk seluruh data dan informasi desa.”

Dengan dibukanya kegiatan ini, pemerintah berharap administrasi desa menjadi lebih tertata serta profesionalitas Sekdes semakin meningkat dalam menjalankan tugas dan pelayanan publik.