Gerak Cepat Polres Bitung: Pelaku Penganiayaan dengan Parang Diamankan Kurang dari 12 Jam
Bitung, AktualNusantara – Polres Bitung tunjukkan komitmen kuat jaga keamanan masyarakat dengan tangkap cepat pelaku penganiayaan di Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Girian.
Kurang dari 12 jam setelah kejadian, Tim Tarsius pimpinan Aipda Angky Koagow amankan pelaku berinisial CH (15) yang diduga lakukan penganiayaan pakai senjata tajam.
Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., konfirmasi peristiwa terjadi Sabtu malam, 1 November 2025, sekitar pukul 22.30 WITA 2 November 2025
Korban NB, rekan kerja pelaku di usaha rias pengantin, luka serius di dada, leher, dan tangan akibat aksi pelaku.
Awalnya santai, korban dan pelaku kumpul minum keras sambil bercanda, tapi situasi memanas saat pelaku merasa tersakiti.
Emosi meledak, pelaku gunakan trali sepeda motor dan parang untuk aniaya korban, bikin luka dalam yang butuh penanganan medis segera.
Laporan polisi nomor LP/B/828/XI/2025/SPKT langsung ditindak, Tim Tarsius selidiki lapangan dan dapat info pelaku di Girian Permai Minggu pagi, 2 November 2025 pukul 08.30 WITA.
Langkah terukur tim polisi hasilkan penangkapan sukses, pelaku akui perbuatan saat interogasi singkat.
Barang bukti satu bilah parang ikut diamankan, sekarang pelaku dan bukti di Mapolres Bitung untuk proses hukum lanjut.
Kapolres Bitung apresiasi respon cepat Tim Tarsius, tekankan penanganan profesional ciptakan rasa aman bagi warga Bitung.
Polisi ingatkan masyarakat, terutama remaja, hindari minuman keras yang sering picu kekerasan dan kriminalitas.
Kasus ini jadi pengingat penting kelola emosi dan selesaikan beda dengan kepala dingin, hindari konflik serupa.
Polres Bitung harap masyarakat aktif jaga lingkungan aman, saling hormati, dan cegah kejadian tragis seperti ini. (Risky Ginting)


Komentar via Facebook