Ketua Ormas Bantah Ancaman terhadap Wartawan, Serahkan ke Proses Hukum
Manado, Sulawesi Utara, AktualNusantara – Stenly Sendouw, Ketua Ormas Brigade Nusa Utara, menegaskan bahwa pemberitaan mengenai dirinya sebagai pelaku ancaman terhadap seorang wartawan di Manado hanyalah berdasarkan asumsi dan tidak didukung bukti konkret. Ia menekankan bahwa proses hukum sedang berjalan dan meminta semua pihak menunggu hasil penyelidikan resmi.
"Yang disampaikan media hanya asumsi dan kecurigaan untuk menjatuhkan nama baik seseorang. Jika ada bukti, silakan dilaporkan. Kita tunggu saja hasil proses hukum," kata Sendouw melalui pernyataannya.
Sebelumnya, seorang wartawan dengan inisial HT melaporkan ancaman yang diduga berasal dari oknum ormas terkait pemberitaan kasus mafia solar. Pihak wartawan mengklaim ancaman diterima via pesan suara di WhatsApp.
Ketua GWI Kota Bitung, Ferry Mamangkey, sebelumnya mendesak Polisi Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) untuk menindak tegas ancaman terhadap jurnalis tersebut. Ia menegaskan kebebasan pers harus dilindungi.
Namun, Sendouw membantah keterlibatannya dan menegaskan bahwa semua tuduhan harus dibuktikan secara hukum. "Ini bukan fakta, hanya prasangka. Biarkan hukum bekerja secara adil," tambahnya.
Kasus ini memicu perdebatan publik mengenai pentingnya kehati-hatian dalam pemberitaan serta perlindungan terhadap profesi jurnalis. Polda Sulut hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan penyelidikan.
Masyarakat diharapkan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum ada keputusan hukum yang sah. Kedua belah pihak sepakat bahwa proses hukum adalah jalan terbaik untuk menyelesaikan persoalan ini.(*)


Komentar via Facebook