Pro Jurnalismedia Siber Sulut Desak Unsur Wartawan Masuk dalam Tim Reformasi Polri
Sulut, AktualNusantara– Menyikapi pembentukan Tim Reformasi Polri oleh Presiden Prabowo Subianto, Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Sulawesi Utara mendesak agar unsur wartawan dimasukkan secara resmi ke dalam struktur tim tersebut. Desakan ini disampaikan untuk memastikan reformasi Polri berjalan objektif dan transparan.
Steven Pande-iroot, Sekretaris DPD PJS Sulut, menegaskan bahwa keterlibatan jurnalis bukan hanya untuk menjaga transparansi, tetapi juga menjadi elemen strategis agar reformasi selaras dengan kepentingan publik. “Wartawan adalah pihak yang setiap hari bersentuhan langsung dengan masyarakat dan mengetahui persoalan riil di lapangan,” ujarnya dalam pernyataan resmi, Jumat (21/11/2025).
Menurut Pande-iroot, kehadiran pengawas independen seperti wartawan sangat krusial. Tanpa melibatkan unsur eksternal yang independen, proses reformasi berisiko bias dan hanya menjadi evaluasi internal belaka. “Wartawan adalah penyeimbang yang memastikan reformasi tidak bergerak setengah hati,” tegasnya.
Ia juga menekankan peran jurnalis sebagai jembatan suara publik. Wartawan dinilai memiliki akses langsung terhadap keluhan masyarakat, mulai dari pelayanan kepolisian, penanganan kasus, hingga dinamika penegakan hukum. “Reformasi Polri harus mendengar pengalaman warga,” jelasnya.
Di era informasi yang bergerak cepat, Pande-iroot melihat kompetensi wartawan dapat membantu Polri merancang pola komunikasi publik yang lebih modern dan responsif. “Wartawan memahami bagaimana sebuah informasi diterima masyarakat dan dapat membantu menghindari kesalahan narasi,” tambahnya.
Pande-iroot juga mengacu pada standar internasional yang menyatakan bahwa reformasi institusi harus melibatkan unsur independen. Ia menilai wartawan memiliki rekam jejak kuat dalam kontrol sosial dan pengawasan publik, sehingga praktik ini sebaiknya diadopsi di Indonesia.
Secara terpisah, PJS Sulut menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Presiden Prabowo dalam memperbaiki institusi kepolisian. Namun, komitmen presiden ini dinilai perlu dibarengi dengan struktur tim yang inklusif dan representatif.
“Kami mendukung penuh kebijakan Presiden. Namun agar reformasi menyentuh akar permasalahan, maka wartawan harus berada di posisi formal dalam struktur tim. Ini bukan kepentingan profesi, tapi kepentingan publik,” tegas Pande-iroot menutup pernyataannya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah melantik Tim Reformasi Polri yang beranggotakan sepuluh tokoh senior, termasuk mantan kapolri, menteri, dan ahli hukum, pada Jumat (07/11/2025) di Istana Merdeka, Jakarta (**)


Komentar via Facebook