Penerapan QRIS CBP Rupiah dan Pelindungan Konsumen di Minahasa
Minahasa, AktualNusantara – Pemerintah Kabupaten Minahasa melaksanakan sosialisasi mengenai penggunaan sistem pembayaran pajak dan retribusi melalui QRIS CBP Rupiah serta penguatan pelindungan konsumen, Kamis (17/8/2024) di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa.
Penjabat Bupati Minahasa, Dr. Noudy R.P. Tendean SIP, M.Si, didampingi Sekda Dr. Lynda Watania MM, M.Si, meresmikan kegiatan ini.
Dalam sambutannya, perwakilan Bank Indonesia, Felicia Erinna, menjelaskan bahwa QRIS CBP Rupiah merupakan sistem pembayaran berbasis QR yang memungkinkan pembayaran pajak dan retribusi melalui satu kanal dengan berbagai aplikasi keuangan. Inovasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dan transparansi keuangan daerah.
Bupati Tendean menegaskan pentingnya inovasi dalam pelayanan publik, khususnya transaksi digital yang lebih mudah dan aman.
"QRIS CBP Rupiah mempermudah masyarakat dalam pembayaran pajak dan retribusi, sekaligus mendorong transformasi digital di pemerintahan," katanya.
Tendean juga berharap peserta sosialisasi menjadi agen perubahan dalam memanfaatkan QRIS untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menekankan pentingnya pendampingan teknologi bagi masyarakat.
Acara tersebut turut membahas pelindungan konsumen dalam transaksi digital, dengan komitmen pemerintah untuk menjaga keamanan data masyarakat. Kegiatan ini dihadiri oleh Kaban Bapenda Djefry Tangkulung SH, Kabag Prokopim, para lurah, serta masyarakat.


Komentar via Facebook