Sekda Minahasa Dorong Regulasi Pelestarian Danau Tondano demi Kesejahteraan Masyarakat



MINAHASA, AktualNusantara – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, menghadiri Rapat Lanjutan Pembahasan Panitia Khusus DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelestarian Danau Tondano, yang digelar di Ruang Rapat DPRD Provinsi Sulawesi Utara pada Senin, 15 Juli 2024.

Acara ini dihadiri oleh beberapa pejabat penting, termasuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Camat Tondano Selatan, Eris, Kakas, dan Remboken. Dalam rapat tersebut, Dr. Watania memberikan paparan mengenai kondisi terkini pelestarian Danau Tondano dan urgensi untuk menjaga kepentingan masyarakat Minahasa secara berkelanjutan.

"Kita duduk dan berdiskusi bersama, tidak ada kepentingan lain selain untuk kepentingan masyarakat Minahasa secara berkelanjutan dan untuk kesejahteraan masyarakat," ungkap Dr. Watania.

Beliau menegaskan bahwa pelestarian Danau Tondano merupakan prioritas yang harus didukung oleh semua pihak guna menjaga ekosistem dan sumber daya alam yang ada. Dr. Watania juga mengajak semua peserta rapat untuk bersama-sama berkomitmen dalam melestarikan Danau Tondano sebagai aset berharga bagi masyarakat.

Dalam harapannya, pembahasan Ranperda ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang efektif dan dapat diterapkan secara praktis dalam upaya pelestarian Danau Tondano. Dr. Watania juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif turut serta dalam menjaga kelestarian danau ini, demi masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.