Polsek Kawasan Pelabuhan Manado Gagalkan Penyebaran Miras Cap Tikus
Manado, AktualNusantara, Polsek Kawasan Pelabuhan Manado melaksanakan operasi pengamanan untuk mencegah peredaran minuman keras (miras), senjata tajam, serta barang ilegal dan berbahaya lainnya. Operasi berlangsung selama empat jam, mulai pukul 13.00 hingga 17.00 WITA, mencakup area ruang tunggu penumpang Pelabuhan Baru Manado hingga kapal yang menuju Kabupaten Kepulauan Talaud. (20/6/2025)
Dipimpin langsung oleh Kapolsek IPDA Juan A.V. Rumbajan, operasi ini berhasil mengamankan 62 liter miras jenis Cap Tikus yang rencananya akan diselundupkan keluar Manado. Sebagian miras ditemukan di ruang tunggu pelabuhan, dikemas dalam plastik bening berukuran 25 liter dan dimiliki oleh seorang pria berinisial BR (21). Sementara itu, di kapal tujuan Talaud, petugas menemukan 8 botol Cap Tikus berukuran 1.500 ml yang disembunyikan dalam kemasan botol air mineral. Identitas pemiliknya masih dalam penyelidikan.
Para pelaku diduga menggunakan modus penyamaran dengan mengemas miras dalam dus atau botol air mineral agar tidak terdeteksi. Seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut, termasuk koordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado.
Kapolsek menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya rutin Polresta Manado untuk memberantas peredaran barang ilegal melalui jalur laut. Kegiatan berjalan lancar tanpa gangguan, memperkuat pengawasan di kawasan pelabuhan demi keamanan dan ketertiban masyarakat.(*)


Komentar via Facebook