Polresta Manado Tangkap Pelaku Pencurian ATM Bank Sulselbar Rp410 Juta



Manado, AktualNusantara — Tim Delta Resmob Polresta Manado berhasil membekuk seorang pria berinisial MAAS (27), yang diduga terlibat pencurian uang dari mesin ATM Bank Sulselbar di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (24/6/2025) dini hari di Jalan Flamboyan, Manado, setelah pelaku kabur ke wilayah Sulawesi Utara.

Berdasarkan laporan Polres Wajo, aksi pencurian itu terjadi pada 23 Juni 2025 sekitar pukul 07.00 WITA di Jalan Teddaopu, Tempe, Kabupaten Wajo.

Pelaku diduga mengambil tiga kunci ATM di wilayah Kecamatan Pammana dan satu di sebuah kantor keuangan dekat Lapangan Merdeka. Setelah diperiksa, diketahui dua lokasi ATM di Kecamatan Sabbangparu dan Pammana kehilangan kaset berisi uang dengan total sekitar Rp400 juta.

Menerima informasi bahwa pelaku melarikan diri ke Manado, Tim Delta Resmob segera bergerak melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 00.30 WITA, pelaku ditemukan sedang menginap bersama pacarnya di sebuah hotel mewah di Kota Manado. Beberapa jam kemudian, keduanya berpindah ke Jalan Flamboyan, dan di lokasi inilah Tim Delta akhirnya berhasil melakukan penangkapan.

Dalam penggeledahan, polisi menyita uang tunai senilai Rp410.700.000 yang disimpan pelaku dalam tas, serta dua unit ponsel iPhone yang dibeli dari hasil pencurian tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Manado, AKP Muhammad Isral, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa pelaku sudah diserahkan ke Polres Wajo untuk proses hukum lebih lanjut, mengingat lokasi kejadian berada di wilayah hukum Sulawesi Selatan.(*/js)