Gubernur Usul Perda Pengendalian Layangan dan Laser Demi Keselamatan Penerbangan
Manado, AktualNusantara- Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, secara resmi mengusulkan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang khusus mengatur permainan layangan dan penggunaan laser oleh masyarakat. Usulan mendesak ini disampaikannya langsung di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Sulut usai mengikuti rapat paripurna, Rabu (20/8/2025).
Latar belakang pengajuan regulasi baru ini adalah adanya insiden keselamatan yang membahayakan operasi penerbangan. Gubernur Yulius mengungkapkan bahwa dirinya menerima laporan mengenai satu insiden di bandara dimana sebuah pesawat yang sedang lepas landas mengalami gangguan mesin.
Diduga kuat, gangguan tersebut disebabkan oleh pesawat terkena benang layang-layang. Akibat kejadian itu, pesawat terpaksa mendarat kembali untuk dilakukan pemeriksaan menyeluruh. Setelah dicek, benar ditemukan lilitan benang yang membentuk gumpalan dan membuat stabilitas pesawat terganggu, sehingga penerbangan pun harus ditunda untuk perbaikan.
Menghadapi musim layang-layang, Gubernur Yulius menekankan pentingnya aturan yang tegas. Ia menyatakan bahwa penerbangan layang-layang di sekitar bandara harus dilarang, khususnya pada ketinggian tertentu yang bisa memasuki ruang udara operasional bandara.
Tidak hanya layangan, sorotan juga diberikan pada penggunaan laser yang semakin marak. Gubernur memperingatkan bahwa sinar laser modern memiliki jangkauan yang sangat jauh dan dapat dengan mudah mencapai kokpit pesawat.
Dampaknya, sorotan laser itu dapat menyilaukan dan membutakan pandangan pilot secara tiba-tiba, sehingga membahayakan proses lepas landas maupun pendaratan. Kondisi ini dinilai sebagai ancaman serius yang harus segera diantisipasi dengan payung hukum yang jelas.
Merespon usulan tersebut, Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen, langsung menyambut positif dan berkomitmen untuk segera melakukan koordinasi. Ia menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti usulan gubernur ke dalam proses legislasi di dewan.
Sambil menunggu proses pembahasan Perda, Gubernur Yulius tidak tinggal diam. Ia langsung menginstruksikan seluruh aparat keamanan yang hadir dalam rapat untuk segera meningkatkan pengawasan dan mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas layangan dan penggunaan laser di kawasan sekitar bandara. Langkah ini diharapkan dapat mencegah terulangnya insiden serupa. (**)


Komentar via Facebook