Penguatan Gugus Tugas Lintas Sektor untuk Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Minahasa
MINAHASA, AktualNusantara – Penjabat Bupati Minahasa, Dr. Noudy Tendean, S.IP, M.Si, menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor untuk Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Minahasa di Tateli Resort, Kamis (10/11/2024).
Dalam arahannya, Bupati Tendean mengawali dengan memotivasi para peserta rapat melalui pesan semangat kebangsaan yang terkandung dalam lagu Indonesia Raya. “Lagu Indonesia Raya memberikan inspirasi besar dan membangkitkan semangat kita untuk terus berkarya,” ungkap Tendean, yang pernah menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Utara.
Lebih lanjut, Tendean menegaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan program prioritas nasional, khususnya dalam upaya pencegahan pornografi yang kerap menjadi pemicu terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Tujuan dari kegiatan ini adalah membentuk gugus tugas lintas sektor sebagai langkah perlindungan terhadap perempuan dan anak. Sinergi antara Dinas P3A, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi PKK, dan pihak terkait lainnya sangat dibutuhkan untuk mewujudkan kampanye bersama dalam melawan kekerasan ini. Data kasus kekerasan harus menjadi dasar untuk pengawasan dan langkah pencegahan,” jelas Tendean, yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Diklat Provinsi Sulut.
Bupati Tendean menekankan bahwa perang terhadap kekerasan harus dimulai dari unit terkecil, yaitu keluarga. Ia juga mendorong kerjasama di tingkat desa/kelurahan, serta keterlibatan semua instansi terkait, kepolisian, dan organisasi masyarakat. Sebagai penutup, Bupati Tendean, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri, mengajak seluruh peserta untuk berkomitmen melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas P3A Kabupaten Minahasa, Agustivo Tumundo, dalam laporannya menyebutkan bahwa kegiatan ini dilandasi oleh berbagai regulasi terkait perlindungan perempuan dan anak. “Tujuannya adalah meningkatkan komitmen antar lembaga dalam mencegah kekerasan. Terdapat 29 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tercatat, dengan rincian 6 kasus terhadap perempuan dan 23 kasus terhadap anak,” papar Tumundo.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi, termasuk Kepala UPTD Dinas P3A Provinsi Sulut, Kepala Dinas Pendidikan Minahasa Tommy Wuwungan, Kabag Prokopim Ricky Laloan SH, serta sejumlah Camat dan Hukum Tua yang turut berpartisipasi dalam diskusi dan pembentukan gugus tugas untuk pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.(*)


Komentar via Facebook