Sertifikat Rumah Ibadah Resmi Diserahkan, Sulut Jadi Contoh Kerukunan Beragama Nasional!



Manado, AktualNusantara- Dalam langkah monumental memperkuat kepastian hukum dan kerukunan umat beragama, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia, Bapak Nusron Wahid, S.S., M.Si., secara resmi menyerahkan sertifikat wakaf rumah ibadah dan aset pemerintah daerah kepada perwakilan umat beragama di Sulawesi Utara (Sulut). Acara bersejarah ini berlangsung pada Kamis, 17 Juli 2025, di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur Sulut dan sejumlah pejabat tinggi.

Penyerahan sertifikat tersebut merupakan puncak dari kunjungan kerja Menteri ATR/BPN sekaligus rangkaian penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama antara Kementerian ATR/BPN dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Sinode GMIM, Gereja Katolik, serta Pucuk Pimpinan KGPM. Kolaborasi strategis ini menegaskan komitmen bersama dalam pengelolaan tanah wakaf yang transparan dan berkeadilan.

Yulius Selvanus, S.E., selaku perwakilan pemerintah daerah, menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas terselenggaranya acara ini. "Atas nama masyarakat Sulawesi Utara, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Menteri dan jajaran," ujarnya. Ia menegaskan, inisiatif ini adalah bukti nyata perhatian pemerintah pusat terhadap penguatan tata kelola pertanahan dan peningkatan pelayanan publik di daerah.

Sulut, yang dikenal sebagai miniatur Indonesia karena kerukunan antarumat beragamanya, kembali menegaskan posisinya sebagai teladan nasional. Sinergi erat antara pemerintah dan para pemuka agama dalam acara ini mencerminkan komitmen kolektif untuk menjaga toleransi serta memberikan kepastian hukum atas tanah rumah ibadah. "Ini adalah fondasi kokoh bagi perdamaian dan keadilan di bumi Nyiur Melambai," tegas Selvanus.

Penyerahan sertifikat bukan sekadar seremonial, melainkan solusi konkret mengatasi persoalan kepemilikan aset keagamaan dan aset daerah. Menteri Nusron Wahid secara simbolis menyerahkan dokumen-dokumen berharga tersebut kepada perwakilan lembaga agama, disambut haru dan apresiasi dari seluruh undangan, termasuk Forkopimda Sulut, bupati/wali kota, serta tokoh lintas iman.

Dalam sambutannya, Menteri Nusron Wahid menekankan bahwa langkah ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan kepastian hukum dan keadilan bagi seluruh rakyat. "Dukungan pusat untuk Sulut tidak akan berhenti di sini. Kami akan terus mendampingi hingga tuntas demi pelayanan yang lebih baik," janjinya di hadapan ratusan hadirin yang memadati ruang acara.

Keberhasilan ini diharapkan membawa dampak positif yang luas, tidak hanya bagi pemeliharaan rumah ibadah, tetapi juga bagi pemberdayaan ekonomi umat melalui aset wakaf yang terdokumentasi secara sah. Masyarakat Sulut pun antusias menyambut momen bersejarah yang memperkuat harmonisasi sosial dan pembangunan daerah.

Dengan ditandatanganinya MoU dan diserahkannya sertifikat, Sulut semakin memantapkan diri sebagai provinsi percontohan kerukunan beragama berbasis kepastian hukum. Semoga kerja sama multidimensi ini terus berlanjut dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat, mengukuhkan Sulut sebagai mercusuar toleransi Indonesia.(**)