Penembakan di PETI Ratatotok: Sie You Ho Tidak Terlibat dalam Kepemilikan Tambang
Donald Pakuku
Ratatotok, Minahasa Tenggara – AktualNusantara – Insiden penembakan yang terjadi di lokasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Ratatotok, Minahasa Tenggara, mendapat perhatian luas. Klarifikasi terbaru menyebut bahwa tambang ilegal tersebut bukan milik Sie You Ho, sebagaimana yang sempat beredar sebelumnya.
Donald Pakuku, juru bicara Sie You Ho, menegaskan bahwa kliennya sudah lama tidak terlibat dalam kegiatan pertambangan ilegal. "Sudah lama berhenti menambang. Bahkan juga lama tidak ke Mitra dan lebih banyak berada di Jakarta," ujar Pakuku.
Pakuku menjelaskan bahwa lokasi PETI tempat insiden terjadi sebenarnya dikelola oleh Yang Lin, seorang warga negara asing pemegang paspor China. Lahan tersebut disewa dari Gao Yu Ven sejak tahun 2022 dengan tujuan awal untuk usaha perkebunan. "Entah kenapa kemudian muncul aktivitas pertambangan yang diketahui tanpa izin alias ilegal," jelasnya.
Selain itu, Pakuku juga membantah tudingan bahwa Sie You Ho merupakan Warga Negara Asing (WNA). Ia menegaskan bahwa You Ho telah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) selama tiga dekade. "Saya menyayangkan pemberitaan yang menyebut You Ho sebagai WNA China yang terlibat dalam PETI. Ini momentum yang tepat untuk kami jelaskan siapa You Ho, agar ke depan jika ada isu PETI di Alason, nama You Ho tidak lagi dihubung-hubungkan," tegasnya.
Terkait motif penyerangan di lokasi PETI milik Yang Lin, Pakuku mengimbau publik untuk menunggu pernyataan resmi dari kepolisian. "Saya memahami dinamika yang terjadi di area pertambangan, tapi saya percaya polisi memiliki otoritas untuk memberikan keterangan kepada masyarakat," katanya.
Sebelumnya, Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengonfirmasi bahwa terjadi serangan di lokasi PETI yang membuat aparat keamanan terdesak hingga akhirnya melepaskan tembakan. Salah satu peluru mengenai kepala seorang warga, mengakibatkan korban meninggal dunia.
Peristiwa ini kembali menyoroti masalah pertambangan ilegal di wilayah tersebut serta potensi konflik yang timbul akibat lemahnya pengawasan. Publik berharap ada kepastian hukum dan langkah tegas terhadap aktivitas PETI guna mencegah kejadian serupa terulang.
Saat ini, kepolisian masih mendalami penyelidikan terkait insiden tersebut, termasuk motif penyerangan serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas PETI di Ratatotok. (John Sela)


Komentar via Facebook