Polres Bitung Amankan Pelaku Penganiayaan dengan Senjata Tajam dalam Waktu Kurang dari 2 Jam
Bitung, AktualNusantara- Dalam operasi yang mencerminkan kecepatan dan profesionalisme, Tim Patroli Tarsius Presisi Polres Bitung berhasil mengamankan seorang pelaku penganiayaan dengan senjata tajam hanya dalam waktu kurang dari dua jam setelah kejadian. Pelaku, yang diduga menikam korban akibat cemburu, diamankan di Kelurahan Sagerat, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, setelah melakukan penyerangan di Kelurahan Girian Weru Dua, Kecamatan Girian .
Korban, identified sebagai MT alias Acin (28 tahun), merupakan seorang karyawan swasta yang bertempat tinggal di Kelurahan Girian Weru Dua. Ia mengalami luka tikam di beberapa bagian tubuh setelah diserang oleh pelaku yang merasa cemburu melihat pacarnya bersama korban di sebuah kos-kosan. Sementara itu, pelaku, berinisial GR alias Dewa (23 tahun), juga bekerja sebagai swasta dan berdomisili di Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian, Kota Bitung .
Kronologi kejadian menunjukkan bahwa pada hari Minggu, 31 Agustus 2025, sekitar pukul 15.48 WITA, pelaku melakukan penikaman terhadap korban. Motif penyerangan diduga kuat disebabkan oleh rasa cemburu yang dialami pelaku saat melihat pacarnya bersama korban. Setelah melakukan penikaman, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian .
Tim Patroli Tarsius Presisi Polres Bitung, yang dikenal aktif dalam patroli dan penanganan kamtibmas, segera bergerak cepat setelah mendapatkan laporan pada pukul 16.00 WITA. Dengan melakukan penyelidikan intensif, tim berhasil melacak pelaku yang bersembunyi di Kelurahan Sagerat. Pada pukul 17.00 WITA, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan .
Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku berupa satu pisau penikam terbuat dari besi putih dengan gagang tembaga dan satu sarung pisau yang terbungkus isolasi hitam. Barang bukti ini telah dibawa ke Polres Bitung untuk proses lebih lanjut guna mendukung penyidikan .
Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari., S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengonfirmasi keberhasilan penangkapan ini dan menyatakan bahwa pelaku serta barang bukti telah diamankan di Polres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut. Ia juga menekankan pentingnya kecepatan respon tim dalam menangani kasus-kasus kriminalitas untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat .
Polres Bitung, melalui kinerja Tim Patroli Tarsius Presisi, kembali menunjukkan komitmennya dalam menangani gangguan kamtibmas secara efektif. Keberhasilan ini juga mencerminkan sinergi yang baik antara laporan masyarakat dan respons cepat aparat kepolisian, yang merupakan kunci dalam pencegahan dan penanganan tindak kriminal .
Kasus ini juga mengingatkan masyarakat akan pentingnya menyelesaikan konflik secara damai dan menghindari kekerasan. Kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap gangguan keamanan agar dapat ditangani dengan cepat dan tepat, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua warga .(Rizky Ginting)


Komentar via Facebook