FGD RPKP Mapalus Dibuka, Lynda Watania: Kolaborasi Perdesaan Harus Berdampak



Minahasa, AktualNusantara – Langkah Minahasa memajukan perdesaan semakin terpetakan. Melalui FGD Pemutakhiran RPKP, Kawasan Mapalus di Kecamatan Langowan Barat disiapkan menjadi model percepatan ekonomi berbasis desa. Dengan status sebagai salah satu dari 30 Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional, pemutakhiran dokumen RPKP diharapkan jadi pijakan kuat Minahasa menuju desa unggulan berdaya saing nasional.

Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Lynda Watania membuka secara resmi kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pemutakhiran Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan (RPKP) Mapalus Minahasa di Wilayah Langowan Barat. Agenda diskusi terfokus ini berlangsung di Hotel Yama Resort pada Kamis (4/12/2025).

Forum tersebut diselenggarakan oleh Bapelitbangda Kabupaten Minahasa dan dihadiri oleh berbagai perwakilan OPD yang berkaitan langsung dengan program pembangunan perdesaan. Kehadiran peserta lintas sektor ini menjadi bentuk kolaborasi lembaga pemerintah dalam mempercepat penguatan perencanaan pembangunan kawasan perdesaan.

Dalam pemaparannya, Sekda menekankan bahwa pembangunan desa di Minahasa tidak bisa dipisahkan dari kekayaan potensi sumber daya yang dimiliki daerah itu sendiri. Ia menyebut, kekuatan ekonomi lokal, daya dukung pertanian, serta potensi pariwisata di wilayah pedesaan merupakan modal utama bagi pertumbuhan Minahasa di masa depan, termasuk di Kecamatan Langowan Barat.

Lebih jauh, Watania menguraikan bahwa keseriusan pemerintah daerah dalam memajukan kawasan desa telah ditetapkan secara legal melalui Surat Keputusan Bupati Minahasa Nomor 357 Tahun 2024, yang menetapkan 16 desa di Langowan Barat sebagai pusat pengembangan kawasan perdesaan, dikenal dengan nama Kawasan Mapalus.

Sejalan dengan arah kebijakan strategis nasional, Sekda juga menegaskan bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025, Kawasan Mapalus dinaikkan statusnya menjadi salah satu dari 30 Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN). Ia menilai, penetapan ini memperkuat posisi Minahasa sebagai daerah yang memiliki kontribusi langsung terhadap peta pembangunan perdesaan nasional.

Kawasan Mapalus sendiri berada dalam klaster agropolitan dengan ciri pendorong utama di sektor pertanian, khususnya hortikultura dan tanaman pangan. Wilayah ini juga ditopang oleh sumber daya pariwisata berbasis alam dan budaya desa. Perpaduan sektor unggulan ini menjadikan kawasan tersebut strategis untuk pengembangan ekonomi lokal yang berkelanjutan dan berdaya saing nasional.

Sebagai penguat kerangka regulasi, Watania turut menyoroti Peraturan Menteri Desa Nomor 5 Tahun 2016, yang memberi ruang partisipasi lebih luas kepada pemerintah daerah dan masyarakat untuk menata pembangunan kawasan desa secara terintegrasi, terstruktur, dan berkesinambungan.

Melalui pelaksanaan FGD ini, pemerintah daerah menargetkan lahirnya pembaruan dokumen RPKP yang lebih tajam dan aplikatif. Dokumen hasil pemutakhiran nantinya diharapkan menjadi pedoman perencanaan yang menyeluruh, adaptif terhadap kebutuhan warga, serta mampu mempercepat pertumbuhan Kawasan Mapalus sebagai etalase pembangunan desa unggulan berskala nasional.

"Melalui FGD ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa berharap pemutakhiran RPKP dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang komprehensif, relevan dengan kebutuhan masyarakat, dan mampu mempercepat pembangunan Kawasan Mapalus sebagai kawasan unggulan di tingkat nasional."

RAKORWASDA ini diharapkan bukan hanya menjadi ruang diskusi, tetapi juga titik konsolidasi gagasan dan strategi, guna mematangkan arah pembangunan kawasan perdesaan Minahasa agar semakin berdampak dan dirasakan langsung oleh masyarakat luas.