PJS Kukuhkan Tata Kelola, Siapkan Langkah Strategis Menuju Dewan Pers 2026
Pekan Baru,AktualNusantara— Dewan Pimpinan Pusat Pro Jurnalismedia Siber (DPP PJS) menutup tahun 2025 dengan sebuah momen penanda perjalanan organisasi. Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang digelar pada Senin, 29 Desember 2025, berhasil melahirkan tiga pedoman organisasi strategis yang akan menjadi kompas tata kelola dan peningkatan profesionalisme keanggotaan. Rakernas ini menjadi tahap krusial dalam persiapan PJS mendaftar sebagai konstituen Dewan Pers pada tahun 2026.
Pertemuan yang diselenggarakan secara hybrid ini dibuka secara resmi oleh Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, dengan Sekretaris Jenderal DPP, Abdul Rasyid Zainal, bertindak sebagai moderator. Rakernas berhasil menyatukan partisipasi pengurus dari berbagai penjuru tanah air, mencerminkan semangat kolektivitas organisasi.
Kehadiran pengurus dari berbagai Dewan Pimpinan Daerah (DPD) seperti Sumatera Utara, Riau, Banten, Jakarta, Kalimantan, Sulawesi, hingga Maluku, baik secara langsung maupun daring, menunjukkan cakupan dan soliditas jaringan PJS. Beberapa daerah lainnya diwakili oleh perangkat cabang, memastikan seluruh suara dapat terakomodasi dalam forum strategis ini.
Dalam sambutannya, Mahmud Marhaba menegaskan makna penting Rakernas III yang mengusung tema "Memperkuat Profesionalisme Jurnalis dan Tata Kelola Organisasi Menuju Konstituen Dewan Pers pada tahun 2026." Ia menyatakan forum ini adalah momentum kunci untuk mematangkan semua persiapan administratif dan kelembagaan.
“Rakernas ini merupakan kesempatan penting untuk mempersiapkan semua dokumen PJS secara profesional pada persiapan pendaftaran PJS sebagai konstituen Dewan Pers,” tegas Mahmud. Ia melanjutkan bahwa esensi perjuangan organisasi ini adalah menciptakan kesetaraan dan pengakuan legal bagi setiap anggotanya.
Lebih dari sekadar memenuhi syarat administratif, Mahmud menekankan filosofi dasar PJS. “Kita tidak membutuhkan orang-orang hebat, tetapi kita membutuhkan orang-orang yang mematuhi aturan dan mampu mengimplementasikan visi PJS untuk mengukuhkan setiap anggota PJS jadi wartawan kompeten,” ujarnya, menyiratkan komitmen pada sistem dan integritas.
Rakernas tersebut menghasilkan tiga produk utama berupa Pedoman Organisasi (PO). Ketiganya adalah PO Advokasi dan Pembelaan Wartawan PJS, PO Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PJS, serta PO Surat Menyurat Resmi di dalam PJS. Selain itu, juga dibahas Surat Edaran mengenai evaluasi kinerja seluruh jajaran kepengurusan.
PO Advokasi dan Pembelaan Jurnalis menjadi perhatian khusus. Pedoman ini dirancang sebagai landasan hukum yang kuat bagi PJS untuk melindungi dan membela anggotanya yang menghadapi berbagai tantangan di lapangan, mulai dari intimidasi, kriminalisasi, hingga kekerasan fisik terkait tugas jurnalistik.
Sesi pembahasan PO ini pun berlangsung hidup. Banyak pengurus PJS aktif memberikan masukan dan pertanyaan kritis untuk memastikan mekanisme advokasi yang dihasilkan praktis, responsif, dan benar-benar mampu menjadi tameng bagi jurnalis di garis depan.
Sebelumnya, Ketua DPP Divisi Advokasi dan Pembelaan Wartawan, Eko Puguh, telah memberikan pengantar yang berapi-api. “Pedoman Organisasi Advokasi ini adalah dekrit perang bagi siapa pun yang berani mengganggu kehormatan jurnalis yang bekerja di bawah panji Kode Etik Jurnalistik,” serunya, menegaskan sikap tegas organisasi.
PO kedua, yaitu untuk pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), menjadi pengejawantahan visi utama PJS tentang profesionalisme. Pedoman ini mengatur peran dan tanggung jawab setiap tingkat kepengurusan, mulai dari DPP hingga DPC, dalam menyelenggarakan UKW secara terstruktur dan bekerja sama dengan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) yang diakui.
Sementara itu, PO Surat Menyurat Resmi dibentuk untuk menstandarisasi dan mempertanggungjawabkan seluruh komunikasi resmi organisasi. Pedoman ini mengatur secara ketat penggunaan identitas organisasi, format, hingga otoritas penandatanganan, guna mencegah penyalahgunaan wewenang dan menjaga martabat institusi.
Di luar penyusunan pedoman, Mahmud juga memaparkan bukti nyata komitmen PJS dalam mencetak jurnalis kompeten. Sepanjang 2025, organisasi ini telah berhasil meluluskan 127 wartawan kompeten melalui UKW yang diselenggarakan di tujuh daerah, seperti Medan, Ambon, Gorontalo, Bombana, Palembang, Touna, dan Pekanbaru.
Angka tersebut menunjukkan strategi PJS yang inklusif, dengan mendistribusikan kesempatan peningkatan kompetensi tidak hanya di pusat-pusat kota besar, tetapi juga menjangkau daerah-daerah. Hal ini sejalan dengan semangat pemerataan kesempatan dan penguatan ekosistem pers di seluruh Indonesia.
Dengan disahkannya ketiga pedoman strategis ini, Rakernas Ketiga PJS telah meletakkan fondasi tata kelola yang lebih modern, akuntabel, dan terukur. Dokumen-dokumen ini tidak hanya melengkapi syarat administratif, tetapi lebih jauh membentuk kerangka kerja operasional yang solid bagi seluruh jajaran.
Ke depan, DPP PJS akan segera menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) untuk masing-masing PO dan mendistribusikannya ke seluruh tingkatan. Langkah ini memastikan bahwa hasil Rakernas tidak berhenti di tataran konsep, tetapi dapat diimplementasikan secara efektif di seluruh jaringan PJS.
Dengan persiapan yang matang, fondasi tata kelola yang kuat, dan jumlah jurnalis kompeten yang terus bertambah, PJS melangkah menuju tahun 2026 dengan keyakinan penuh. Optimisme untuk bergabung dalam keluarga konstituen Dewan Pers bukan lagi sekadar wacana, tetapi sebuah tujuan yang sedang diwujudkan langkah demi langkah. (**)


Komentar via Facebook