Polisi Sulut Gagalkan Peredaran 216 Gram Sabu di Bolmong
Sulut, AktualNusantara - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Utara berhasil mengagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu dengan mengamankan lebih dari 200 gram barang haram tersebut. Sabu-sabu yang didatangkan dari luar daerah ini rencananya akan diedarkan untuk merusak generasi muda di wilayah Sulut.
Kabar baik ini disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan, pada Senin (25/8/2025). Ia menjelaskan bahwa operasi pengungkapan ini merupakan hasil dari kerja keras tim dan respons atas informasi dari masyarakat yang peduli.
Keberhasilan ini berawal dari sebuah operasi yang digelar pada Jumat (22/8/2025) siang. Sekitar pukul 12.30 Wita, tim opsinal Subdit I Ditresnarkoba bergerak cepat setelah melakukan penyelidikan. Lokasi penangkapan berada di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Babo, Kecamatan Sangtombolang, Kabupaten Bolaang Mongondow.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang pria berinisial MA (28). Terduga pelaku yang berasal dari Provinsi Sulawesi Tengah ini diamankan dalam kondisi membawa barang bukti narkotika dalam jumlah signifikan.
Barang bukti yang berhasil disita berupa lima paket besar sabu-sabu. Total berat bruto dari sabu yang diamankan mencapai 216 gram. Paket-paket tersebut dibungkus rapi menggunakan plastik dan dilakban hitam untuk menghindari kecurigaan.
Selain narkotika, petugas juga menyita tiga unit telepon genggam. Barang bukti pendukung lainnya adalah bukti petunjuk transaksi elektronik yang diduga kuat terkait dengan transaksi jual beli narkoba ilegal tersebut.
Menurut Humas Polda Sulut, sabu-sabu tersebut tidak diproduksi di Sulut. Narkotika ini diduga berasal dari luar daerah dan masuk melalui jalur tertentu untuk memenuhi pasar gelap narkoba di wilayah Sulawesi Utara. Modus ini menunjukkan adanya jaringan yang terorganisir.
Direktur Resnarkoba Polda Sulut, Kombes Pol Arie Fadlani, menegaskan komitmennya untuk memberantas narkoba. Ia menyatakan akan terus melakukan upaya pencegahan masuknya narkoba dan menindak tegas siapa pun yang mencoba mengedarkannya di wilayah hukum Polda Sulut.
Masyarakat pun diharapkan dapat menjadi mitra strategis polisi. Arie mengajak warga untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lingkungannya kepada pihak kepolisian terdekat. Kerja sama ini dinilai krusial untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. (**)


Komentar via Facebook