Sekda Minahasa Tekankan Pentingnya Pengelolaan Administrasi Kependudukan bagi Perangkat Desa



MINAHASA, AktualNusantara – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, bersama sejumlah kepala dinas, memberikan materi dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Administrasi Kependudukan bagi perangkat desa pada Senin (14/10/2024). Acara ini diselenggarakan di Aula GMIM Imanuel Koya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Meidy Rengkuan, SH, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Maya Marina Kainde, SH, MAP, dan Kepala Dinas Sosial Dr. Maya Rambitan, M.Kes. Selain itu, Camat Langowan Timur, Ir. Isye Liby Supit, Camat Tombulu, Santi Lengkong, SSTP, serta perangkat desa juga hadir dalam acara ini.

Pada kesempatan itu, dilakukan pula penandatanganan kerja sama terkait Pemanfaatan Data Agregat Kependudukan antara Disdukcapil dengan Kecamatan Langowan Timur dan Kecamatan Tombulu.

Dr. Lynda D. Watania menekankan pentingnya kebijakan dalam pengelolaan administrasi kependudukan.

"Administrasi yang baik menjadi dasar dari semua bentuk pelayanan. Oleh karena itu, tata kelola yang baik terkait dokumen kependudukan sangat penting untuk mendukung pelayanan publik," ujar Sekda.

Ia juga menambahkan bahwa Indonesia adalah negara dengan populasi terbesar keempat di dunia, terdiri dari berbagai suku, budaya, dan ras. Di Kabupaten Minahasa sendiri, tercatat ada 229.000 jiwa.

"Data kependudukan adalah kunci utama untuk pelayanan dasar bagi masyarakat," tambahnya.

Sekda menjelaskan bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil secara aktif melakukan layanan jemput bola untuk memudahkan warga dalam mengurus dokumen kependudukan di setiap kecamatan tanpa dipungut biaya.

Selain itu, Sekda mengingatkan perangkat desa agar memastikan semua warga yang berhak memilih telah terdata dengan baik. Hal ini penting untuk mendukung suksesnya Pilkada Minahasa 2024 serta untuk memastikan validitas dokumen kependudukan yang optimal.

"Pastikan semua warga yang memiliki hak pilih terdata, agar mereka bisa menggunakan haknya di Pilkada mendatang," tutup Watania.