Menyongsong Era Baru, Gubernur YSK Tetapkan Dua Pilar Hukum: Pemuda sebagai Pelaku dan Kebijakan Fiskal yang Cerdas
Manado, AktualNusantara — Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling secara resmi mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis. Pengesahan dilakukan dengan mengetok palu dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut, Senin (29/12/2025), menandai komitmen pemerintah daerah dalam menyusun arah pembangunan baru.
Dua regulasi krusial yang ditetapkan adalah Ranperda tentang Kepemudaan serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah mengenai Pajak dan Retribusi Daerah. Keduanya diharapkan menjadi fondasi kebijakan yang berorientasi pada penguatan peran generasi muda dan penciptaan kerangka fiskal yang lebih responsif.
Gubernur Yulius menegaskan, Ranperda Kepemudaan dirancang untuk mengubah paradigma, di mana pemuda tidak lagi hanya menjadi objek, melainkan subjek utama dalam setiap proses pembangunan di Sulawesi Utara. Regulasi ini diharapkan dapat memaksimalkan potensi, kreativitas, dan kepemimpinan kaum muda untuk memacu kemajuan daerah.
Sementara itu, Ranperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah disusun dengan prinsip kehati-hatian dan adaptasi. Penyesuaian kebijakan fiskal ini bertujuan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mendukung pembangunan, namun dengan tetap memperhatikan daya beli masyarakat dan menjaga iklim investasi yang kondusif di Sulut.
Rapat paripurna penting tersebut dihadiri secara lengkap oleh pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulut, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala perangkat daerah. Kerja sama antarlembaga ini menunjukkan dukungan menyeluruh terhadap kedua kebijakan strategis tersebut.
Pemprov Sulut, melalui Gubernur Yulius, memastikan bahwa proses selanjutnya akan segera dilakukan. Aturan pelaksana dan program sosialisasi yang masif akan dipersiapkan agar kedua peraturan daerah ini dapat segera diimplementasikan dan manfaatnya langsung dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Sulawesi Utara.(JS)


Komentar via Facebook